REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebutkan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pembelian pesawat di PT Garuda Indonesia. Proses penyelidikan tersebut didalami lebih lanjut usai Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi gedung Kejaksaan Agung dan melaporkan perkara tersebut pada Selasa (11/1/2022).
"Yang kedua adalah laporan garuda untuk pembeliaan ATR 72600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung kemenetrian bumn dalam rangka bersih-bersih," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Ia menyebutkan bahwa pembahasan dengan Menteri Erick Thohir dilakukan sebagai bentuk dukungan aparat penegak hukum untuk membuat BUMN menjadi lebih bersih dan baik.
Burhanuddin meyakinkan bahwa pihaknya bakal terus mendukung kebijakan Erick untuk melakukan bersih-bersih perusahaan pelat merah yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi.
Namun, hingga saat ini belum diketahui lebih lanjut mengenai pokok perkara yang dilaporkan dan kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
"Kalau pengembangan (perkara) pasti. Dan InsyaAllah tidak akan berhenti di sini," jelasnya.
Sementara Erick menyebutkan bahwa pihaknya menggandeng Kejaskaan Agung untuk dapat melakukan perbaikan terhadap proses administrasi menyeluruh di Kementerian BUMN.
Dia menyebutkan bahwa kasus Garuda merupakan satu dari serangkaian program besar transformasi BUMN yang telah dicanangkan dirinya sejak awal menjabat.
"Ini kami harapkan juga tidak hanya untujk kasus garuda. Ini banyak juga hal-hal lain yang akan kita dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus di Kejaksaan. Agar tadi, ini merupakan program yagn menyeluruh. Tidak hanya satu-satu isu diambil," ucap Erick seraya menambahkan.
Menurut dia, Kementerian BUMN akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk dapat melakukan penindakan terhadap pegawai hingga pejabatnya yang melanggar aturan.
"Saya rasa, sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan. Ini memang tujuan utama kita terus menyehatkan daripada BUMN tersebut," ujar Erick.