Selasa 11 Jan 2022 01:00 WIB

Jampidsus Memperkuat Pemberantasan Korupsi di Daerah

Jampidsus bisa turut ambil bagian dalam misi pemerintah memberantas praktik mafia. 

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus Yulianto
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Foto: Republika/Abdan Syakura
Jaksa Agung ST Burhanuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memerintahkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah untuk memperkuat tim pemberantasan korupsi di daerah-daerah. Burhanuddin juga menginstruksikan agar Febrie, Jampidsus yang baru itu, turut ambil bagian dalam misi pemerintah memberantas praktik mafia tanah, mafia pelabuhan, pun juga mafia di bandar udara (bandara).

Perintah Jaksa Agung tersebut, disampaikan ke Febrie langsung saat melantiknya, sebagai Jampidsus, Senin (10/1). “Capaian kinerja di pusat (Kejaksaan Agung), dan di daerah (Kejaksaan Negeri, dan Tinggi) memiliki gap yang jauh," kata Burhanuddin, Senin (10/1).

Menurutnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus harus dapat menjadi akselerator dan motor penggerak pemberantasan korupsi bagi satuan kerja di daerah-daerah. Sehingga, capaian kinerja di daerah dapat semakin meningkat.

Febrie, resmi dilantik menjadi Jampidsus menggantikan Ali Mukartono yang digeser jabatan menjadi Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas). Burhanuddin mengatakan, selama ini, kinerja tim pemberantasan korupsi oleh Jampidsus, sudah menunjukkan arah, dan kemajuan yang baik.

Estafet kepemimpinan yang baru di Gedung Bundar, kata Burhanuddin, wajib dipertahankan, dan ditingkatkan untuk pencapaian keadilan, dan pemberantasan korupsi. Untuk itu, kata Burhanuddin, Febrie, sebagai Jampidsus yang baru, harus mampu membawa perubahan yang lebih signifikan dalam misi pemberantasan korupsi oleh kejaksaan. 

“Tugas berat saudara (Febrie) adalah minimal dapat mempertahankan capaian yang sudah diraih,” kata dia. 

Burhanuddin juga menambahkan, agar Jampidsus yang baru, ambil bagian dalam program pemerintah membasmi praktik-praktik mafia, di sektor pelabuhan, pertanahan, dan di bandara. Termasuk, peran Jampidsus untuk ambil bagian dalam misi pemberantasan praktik-praktik mafia pupuk. 

“Isu aktual terkini yang patut dicermati adalah maraknya mafia tanah, mafia pelabuhan, mafia bandara, serta mafia penyebab kelangkaan pupuk bagi para petani,” ujar Burhanuddin. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement