Jumat 07 Jan 2022 23:54 WIB

PDIP: Posisi Wakil Menteri Bukan Upaya Jokowi Bagi-Bagi Jabatan

"Wamen diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kerja kementerian," kata Hasto.

Rep: Nawir Arsyad Akbar, Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kanan) mencicipi makanan hasil kreasi peserta Festival Kuliner Pendamping Beras di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2021). Festival kuliner yang diikuti peserta dari kader DPD maupun DPC PDI Perjuangan se-Indonesia tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-49 PDI Perjuangan.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kedua kanan) mencicipi makanan hasil kreasi peserta Festival Kuliner Pendamping Beras di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2021). Festival kuliner yang diikuti peserta dari kader DPD maupun DPC PDI Perjuangan se-Indonesia tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-49 PDI Perjuangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi masih kosongnya sejumlah kursi wakil menteri (wamen) di Kabinet Indonesia Maju. Ia menegaskan, posisi tersebut bukan merupakan upaya Presiden Joko Widodo untuk membagi jabatan pemerintahan.

"Wakil menteri ini bukan bagi-bagi jabatan, wakil menteri ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dari kerja kementerian yang memang tidak ringan," ujar Hasto di Sekolah Politik PDIP, Jakarta, Jumat (7/1).

Baca Juga

Ia menjelaskan, wamen dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Apalagi, tugas kementerian saat ini sangatlah berat di tengah penanganan pandemi Covid-19.

"Contoh Menteri Luar Negeri, kenapa ada wamen lebih banyak menjalankan tugas-tugas politik internasional di dalam upaya menunjukkan kepemimpinan Indonesia," ujar Hasto.

Salah satu kursi wamen yang masih kosong adalah Wakil Menteri Sosial. Namun menurutnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tak membutuhkan sosok di posisi tersebut.

"Dengan kepemimpinan Bu Risma, dengan pengalaman cukup luas di situ, tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri," ujar Hasto.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo juga merespons tudingan bahwa keberadaan posisi wamen adalah bentuk politik bagi-bagi jabatan. Ia mengatakan, menteri dan wakil menteri merupakan jabatan politis.

Tjahjo mengatakan, pembentukan posisi wamen sepenuhnya keputusan Jokowi. Presiden mempertimbangkan sejumlah hal dalam pembentukan jabatan itu, termasuk soal besarnya beban kerja di suatu kementerian. Ia menambahkan, tugas Kemenpan RB dan Kementerian Sekretariat Negara hanya menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait posisi wamen.

Saat ini, terdapat 25 kursi wamen di kabinet Jokowi dengan 10 di antaranya masih kosong. Terkait kosongnya 10 kursi wamen, Tjahjo mengatakan, keputusan kapan diisi dan siapa yang mengisi jabatan itu berada di tangan Presiden Jokowi. "Soal diisi kapan, ya Bapak Presiden yang tahu," ujar politisi PDIP ini.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menjelaskan terkait posisi sejumlah wamen yang kosong di beberapa pos kementerian. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada rencana penambahan wamen sama sekali.

"Setahu saya belum ada rencana penambahan wamen sama sekali. Sekali lagi kan kita lihat situasinya. Misalnya, sekarang ini load-nya berat di (Kementerian) Kesehatan, dan di situ sudah ada wamennya. Jadi sementara ini nggak ada, belum ada rencana," ujar Mensesneg Pratikno di Gedung Krida Bhakti, Kementerian Sekretariat Negara, dikutip dari siaran resmi Istana, Jumat (7/1).

Ia kembali menjelaskan, posisi wamen dalam beberapa pos kementerian memang ada secara kelembagaan. Menurutnya, posisi wamen disiapkan untuk mengantisipasi perubahan situasi yang cepat dan juga berbagai tantangan.

Kendati demikian, Pratikno menyebut posisi wamen tersebut tidak berarti harus selalu diisi.

"Wakil menteri memang kelembagaannya ada. Sebagian besar kementerian di Perpres kementeriannya itu memang ada posisi wakil menteri. Tetapi tidak berarti selalu diisi karena memang itu digunakan untuk mengantisipasi karena dunia ini cepat berubah, tantangan cepat berubah, sering kali ada hal-hal yang tidak terduga," kata dia.

Lebih lanjut, Pratikno menyampaikan, jika sebuah kementerian dalam situasi tertentu memerlukan seorang wakil menteri, maka posisi tersebut sudah ada.

"Mungkin ada kementerian yang dalam situasi tertentu kemudian butuh wakil menteri, posisinya itu ada. Tapi kalau tidak diperlukan ya tidak perlu diadakan, tidak perlu diisi. Itulah kebijakan Bapak Presiden mengenai wakil menteri," jelas dia.

photo
Tujuh Menteri dengan Tingkat Kepuasan Publik Tertinggi - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement