Jumat 07 Jan 2022 17:24 WIB

Masyarakat Diminta Bersabar Tunggu Aturan Vaksin Booster

Untuk kaitan dengan booster, diimbau agar ini harus melalui jalur pemerintah.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak
Foto:

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengaku pihaknya tengah menyediki terkait adanya dugaan kasus jual beli vaksin booster ilegal di Surabaya. Satreskrim Polrestabes Surabaya diakuinya telah mendatangi tempat yang diduga dijadikan tempat penyuntikan vaksin booster berbayar tersebut.

"Kami dari Reskrim telah melakukan penyelidikan di tempat-tempat yang dituju sesuai dengan yang ada di video maupun di Youtube. Kita ke sana ke tempat-tempat yang diduga untuk melakukan booster berbayar itu," ujar Fakih.

Namun demikian, Fakih mengaku belum menemukan bukti-bukti kuat terkait dugaan adanya praktik jual beli vaksin booster ilegal tersebut. Fakih mengakui adanya kendala-kendala dalam prosea penyelidikan dan pengumpulan barang bukti. Meskipun tidak menjelaskan secara detail kendala apa yang dimaksud.

"Untuk barang bukti dan sebagainya belum kita temukan. Kami masih berusaha. Ya memang ada beberapa kendala namun itu tidak menyulitkan kami untuk melakukan penyelidikan ini," ujarnya.

Fakih menegaskan, hingga saat ini belum ada pihak yang ditangkap terkait kasus tersebut. Pihaknya baru memeriksa saksi yang merupakan pemilik tempat dilangsungkannya vaksin booster berbayar tersebut. Fakih juga mengaku belum mengetahui siapa saja yang telah membayar untuk mendapatkan vaksin booster tersebut.

"Untuk saksi yang kita mintai keterangan itu yang memiliki tempat untuk pelaksanaan kegiatan itu. Ini masih kita dalami. Statusnya masih saksi. Sementara kita belum tahu mereka yang sebagai meminta vaksin," kata Fakih.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan dugaan sindikat jual beli vaksin booster berbayar dan ilegal di Kota Pahlawan ke Polrestabes Surabaya. Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan, pelaporan dilakukan setelah adanya seorang warga yang mengaku mendapatkan vaksin booster berjenis Sinovac dengan membayar Rp 250 ribu.

”Terkait kasus tersebut, Dinas Kesehatan Kota Surabaya telah melaporkan ke Polrestabes Surabaya dan saat ini ditangani Kasatreskrim Polrestabes,” kata Nanik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement