Ia mengungkapkan, tahun 2021, ada 71 warga di Kecamatan Sawangan yang mendapatkan bantuan renovasi rumah melalui program RTLH. “Mudah-mudahan tahun 2022, jumlah warga Kecamatan Sawangan yang masuk program RTLH semakin berkurang dari tahun-tahun sebelumnya. Itu artinya, warga Kecamatan Sawangan semakin meningkat kesejahteraannya,” ujarnya.
Lurah Sawangan Ahsan Haliri mengaku senang, karena semua warga yan masuk program RTLH dapat melakukan renovasi rumah dengan sebaik mungkin. “Dana RTLH adalah bantuan pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, saya senang, warga dapat menggunakan dana tersebut dengan sebaik mungkin sesuai dengan peruntukannya, yakni renovasi rumah,” kata Ahsan yang pada kesempatan itu menandatangani prasasti RTLH.
Lurah Sawangan menambahkan, dana Rp 23 juta itu secara umum tidak mencukupi untuk menuntaskan renovasi rumah. “Dana Rp 23 juta boleh dikatakan merupakan stimulus atau modal awal untuk melakukan renovasi rumah. Kami bersyukur, warga berupaya untuk mencari atau mengumpulkan tambahan biaya guna menyelesaikan renovasi rumahnya. Kami juga memberikan atensi kepada pengurus RT dan para tetangga yang bergotong royong membantu warga yang melakukan renovasi rumah melalui program RTLH,” papar Ahsan Haliri.
Ketua LPM Kelurahan Sawangan, Indra Jaya mengatakan, pihaknya mengawal program RTLH di Kelurahan Sawangan dari mulai pengajuan nama calon penerima manfaat, pembuatan proposal, hingga pelaksanaan renovasi rumah tersebut. “Alhamdulillah, tahun 2021 ada enam warga Kelurahan Sawangan yang masuk program RTLH. Setiap tahun ada warga Sawangan yang merima bantuan program RTLH,” kata Indra Jaya yang didampingi Sekretaris LPM Sawangan, Boy Husni.
Ia menambahkan, pada tahun 2022, pihaknya juga akan kembali mengajukan nama-nama dan proposal untuk warga Sawangan yang membutuhkan bantuan renovasi rumah melalui program RTLH. “Hal itu diawali dengan Musrenbang (Musyawarah perencanaan pembangunan) Kelurahan Sawangan yang akan dilaksanakan pada awal 2022,” tuturnya.