REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK – Sebanyak enam warga Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok mendapatkan batuan renovasi rumah melalui program Anggaran Belanja Bantuan Sosial Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni atau RLTH. Saat ini, rumah-rumah tersebut tengah direnovasi dan sebagian di antaranya sudah selesai.
Lurah Sawangan Ahsan Haliri bersama tim dari Kecamatan Sawangan, meninjau rumah-rumah yang tengah direnovasi tersebut, Rabu (5/1).
“Program RTLH menyasar warga yang rumahnya benar-benar tidak layak huni. Tidak layak huni itu bisa atapnya, bisa dindingnya, bisa lantainya,” kata Kasi Ekbang Kecamatan Sawangan Zaenal Arifin kepada Republika.co.id.
Ia menambahkan, program RTLH di Kota Depok sudah berlangsung selama beberapa tahun, dan akan terus berlanjut, untuk membantu warga yang benar-benar membutuhkan.
Dana program RLTH sebesar Rp 23 juta per penerima manfaat. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 20 juta ditransfer ke took material untuk pembelian bahan bangunan, termasuk untuk membangun septic tank biotek yang tidak mencemari air sumur dan lingkungan. Sedangkan Rp 3 juta ditransfer atau diberikan langsung kepada penerima manfaat, untuk keperluan membayar biaya atau upah tukang. “Hal ini dilakukan agar dana bantuan RTLH itu benar-benar digunakan untuk melakukan renovasi rumah, tidak untuk hal-hal lain yang sifatnya konsumtif,” kata Zaenal.