Senin 03 Jan 2022 12:52 WIB

DPRD Minta Pelayanan Publik di Surabaya Lebih Ditingkatkan

Pelayanan publik dapat dikatakan baik bilamana menyangkut kemudahan akses bagi warga.

Warga mengunjungi stand pada Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). Pameran yang menyajikan informasi pelayanan publik yang ada di Jawa Timur itu digelar sampai 20 November 2021.
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga mengunjungi stand pada Pameran dan Simposium Inovasi Pelayanan Publik di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (18/11/2021). Pameran yang menyajikan informasi pelayanan publik yang ada di Jawa Timur itu digelar sampai 20 November 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah setempat meningkatkan pelayanan publik di tahun 2022, meski kini sudah baik dengan adanya pemenuhan akses kebutuhan dasar masyarakat yang bisa dirasakan manfaatnya.

"Secara prinsip tanggung jawab utama pelayanan publik tetap ada di pemerintah kota," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.

Baca Juga

Dengan demikian, lanjut dia, semua kebijakan berujung pada semangat pelayanan publik di Kota Surabaya yang lebih baik sehingga dapat berdampak pada kebutuhan dasar masyarakat di berbagai bidang, antara lain pendidikan, ekonomi, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

Menurut Reni, pelayanan publik dapat dikatakan baik bilamana menyangkut kemudahan akses bagi warga, prosesnya yang cepat, tepat, dan responsif sehingga dapat dirasakan kualitas pelayanan yang meningkat.

Adapun wujudnya yaitu menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan warga sehingga bisa dijangkau di tingkat kecamatan maupun kelurahan warga setempat.

Kinerja pelayanan publik yang semakin baik ini pun dapat diketahui melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Adapun kemudahan layanan publik yang dirasakan masyarakat Surabaya saat ini adalah layanan administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi Duo Lontong (Lontong Balap dan Lontong Kupang), aplikasi WargaKu, Surabaya Single Window (SSW) Alfa hingga E-Peken.

Pada bidang kesehatan, konkretnya dapat ditinjau melalui program Jaminan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) dengan warga bisa berobat gratis cukup dengan menunjukkan KTP Surabaya.

Selanjutnya, di bidang pendidikan lebih khusus lagi ditujukan kepada masyarakat yang tidak mampu atau tergolong dalam keluarga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pengadaan seragam sekolah gratis dan beasiswa di segala jenjang satuan pendidikan SD, SMP, dan perguruan tinggi.

Kinerja pelayanan publik yang semakin membaik pun tercermin pula melalui pelibatan masyarakat seperti halnya RT/RW, LPMK, kader kesehatan, kader lingkungan, modin, hingga guru ngaji/guru sekolah pekan.

"Oleh karena itu, penghargaan terhadap kontribusi mereka yang begitu besar pun diwujudkan melalui dukungan terhadap kenaikan insentif atas pelibatan masyarakat dalam pelayanan publik tersebut," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement