Sabtu 01 Jan 2022 22:55 WIB

Prof Mochtar Kusumaatmadja dan Jejak Pemikiran Maritim Indonesia

Prof Mochtar Kusumaatmadja dinilai layak mendapat gelar pahlawan

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Prof Mochtar Kusumaatmadja dinilai layak mendapat gelar pahlawan. Prajurit TNI mengusung peti jenazah dari mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Prof Mochtar Kusumaatmadja dinilai layak mendapat gelar pahlawan. Prajurit TNI mengusung peti jenazah dari mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmadja.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Indonesia tidak akan menikmati kedaulatan dan potensi kelautannya, bila pemikiran mengenai wawasan nusantara tidak diperkenalkan Prof Mochtar Kusumaatmadja.  

"Sebelum Deklarasi Djuanda yang banyak berisi pemikiran Prof. Mochtar, luas perairan kita hanya 3 mile dari gari pantai terluar," ujar Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro (Undip) Singgih Tri Sulistiyono, akhir pekan lalu.  

Baca Juga

Menurutnya, usai Konferensi Meja Bundar (1949), Belanda ingin tetap mempertahankan Irian Barat sebagai jajahannya dan ingin tetap menancapkan pengaruh ekonomi dan politiknya di Indonesia. 

Mereka dengan leluasa memasuki perairan di antara pulau-pulau wilayah Indonesia. Hal itu bisa dilakukan karena perairan tersebut dianggap perairan internasional, sementara wilayah Indonesia hanya daratan dan perairan sejauh 3 mil dari ujung terluar daratan.  

Kala itu, menurut Singgih, Mochtar Kusumaatmadja berpikir bahwa lautan di dalam wilayah kepulauan merupakan satu kesatuan sebagai Tanah Air. Atas pemikirannya itu, ia menolak batas-batas kedaulatan Republik Indonesia yang diklaim Belanda.  

Hingga 1950-an, Indonesia masih menggunakan Ordonansi Belanda 1939. Aturan itu menegaskan, bahwa luas wilayah laut territorial Indonesia hanya 3 mil. Mochtar Kusumaatmadja membuat, luas perairan Indonesia menjadi 12 mil. Kini luas Indonesia menjadi 1,919 juta km², yang merupakan hasil perjuangan Prof Mochtar Kusumaatmadja untuk menyatukan daratan dan perairan Nusantara.   

Mochtar Kusumaatmadja membuat garis dasar lurus pada peta, yang ditarik dari satu titik terluar ke titik terluar lain dari wilayah darat atau pulau yang dikuasai oleh Indonesia. 

Ini sering disebut sebagai metode point to point, sehingga seluruh kepulauan Indonesia diikat sabuk straight baseline. Hasilnya wilayah perairan dan daratan (pulau) merupakan satu kesatuan, yang disebut sebagai kepulauan Indonesia yang mencakup darat dan lautnya. Sehingga cita-cita mengenai Tanah Air terwujud berkat ide cerdas Mochtar Kusumaatmadja. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement