REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Satuan Lalu Lintas Polres Bogor akan memberlakukan sistem satu arah atau one way di arah bawah di jalur Puncak, Kabupaten Bogor pada Jumat (31/12) mulai pukul 22.00 WIB.
Selain itu, kegiatan perayaan tahun baru di sejumlah titik di jalur Puncak juga dilarang seperti di area Gunung Mas, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Dicky Anggi Pranata, mengatakan arus lalu lintas di jalur Puncak akan dialihkan dari arah Puncak menuju Jakarta, hingga pukul 00.00 WIB.
“Kendaraan dari gang semua diturunkan karena semua arah bawah sampai pukul 00.00 WIB. Jadi secara kesuluruhan sepanjang 22 kilometer sepanjang jalur Puncak one way arah bawah. Jadi kendaraan arah bawah semua,” ujar Dicky, Jumat (31/12).
Selain itu, sambung dia, mulai pukul 18.00 WIB akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas kendaraan yang hendak masuk kawasan Puncak. Dimana kendaraan yang masuk akan dialihkan ke Ciawi-Sukabumi.
Dicky mengatakan, nantinya juga akan ada personel yang berjaga di posko Rindu Alam. Para personel yang dikerahkan akan memberikan imbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan dan pelarangan kegiatan malam tahun baru.
“Tidak boleh ada aktivitas. Nanti kita lakukan steril,” kata Dicky.
Kendati demikian, Dicky menegaskan, warung-warung di kawasan Puncak tetap diizinkan beroperasi. Hanya saja kegiatan yang menyebabkan kerumunan dilarang.
“Selama itu dia sesuai dengan protokol kesehatan, silakan. Tapi nanti pukul 00.00 WIB secara bersama-sama kita mendukung program pemerintah, selesai. Masih ada hari esok,” tuturnya.
Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Bogor, Ipda Ardian Novianto, menyampaikan kondisi arus lalu lintas di jalur Puncak terpantau masih lancar. Belum terlihat peningkatan arus lalu lintas menuju kawasan tersebut.
“Arus lalin sampai pukul 09.30 WIB terpantau masih landai dan lancar. Belum terjadi peningkatan arus kendaraan menuju Puncak,” ujar Ardian.
Karena belum ada peningkatan arus kendaraan, Ardian mengatakan, petugas belum memberlakukan sistem ganjil-genap menuju kawasan tersebut. Namun sistem ganjil-genap terhadap kendaraan bermotor tetap akan diberlakukan.
“(Ganjil-genap) masih, namun karena lancar masih belum dilaksanakan,” ucapnya.