Kamis 30 Dec 2021 20:14 WIB

Eks Bupati Lampung Tengah Akui Buat Janji Politik dengan Azis Syamsuddin

Eks Bupati Lampung Tengah buat janji politik dengan Azis Syamsuddin di Sukamiskin.

Terdakwa kasus suap Bupati nonaktif Lampung Tengah, Mustafa (tengah)
Foto:

Mustafa mengungkapkan ia hanya menjawab pertanyaan wartawan mengenai penggunaan dana gratifikasi yang didakwakan kepadanya namun ia merasa tidak pernah menikmati gratifikasi itu. 

"Saya jabarkan uang ini tidak ada yang saya terima. Uang ini untuk kebutuhan warga Lampung Tengah untuk jalan rusak. Salah satunya juga untuk persetujuan anggota DPRD Lampung Tengah, kedua untuk DAK ini, ketiga untuk anggaran Amin Santono (bekas anggota DPR) yang urus ke kadis sehingga masyarakat paham betul-betul kalau saya tidak terima uang," ungkap Mustafa.

Mustafa juga membantah ingin menjatuhkan Azis Syamsuddin dengan sengaja menyebut nama Azis ke wartawan. Mustafa bahkan menyebut sempat membuat surat perjanjian dengan Azis terkait dukungan Azis untuk memberikan rekomendasi kepada istri Mustafa yaitu Nessy Kalviya untuk maju sebagai calon bupati Lampung Tengah. 

Bila Nessy berhasil menjadi bupati, Mustafa berjanji istrinya juga akan ikut membantu Azis untuk kembali terpilih sebagai anggota DPR RI. "Kebetulan istri saya disuruh maju masyarakat dan beliau selaku pengurus DPP Golkar dan Wakil Ketua DPR, kami bincang-bincang seandainya istri saya bupati, dia berharap istri saya bantu dia jadi anggota DPR RI, jadi itu tertuang dalam surat perjanjian dan dia bertanggungjawab akan berikan rekomendasi ke partai Golkar," jelas Mustafa.

Perjanjian tersebut tertuang dalam surat yang disebut Mustafa juga ditandatangani Azis Syamsuddin. "Ada surat perjanjian ditanda tangan," ucap Mustafa.

Namun atas keterangan Mustafa tersebut, Azis kembali membantahnya. "Bersedia tidak sumpah muhabalah bersama saya? Saksi sampaikan di Sukamiskin bicarakan RUU KUHP? Saya luruskan RUU KUHP belum ada pembahasan sampai hari ini. Saya Wakil Ketua DPR bidang Korpukam tidak ada pebmicaraan RUU KUHP," kata Azis.

"Saat itu masih rencana," jawab Mustafa.

"RUU KUHP tidak ada dalam prolegnas," sergah Azis.

"Tidak ada dalam prolegnas tapi waktu itu sudah dibiacrakan," jawab Mustafa lagi.

Pertengkaran Azis dan Mustafa itu pun segera dilerai ketua majelis hakim Muhammad Damis. "Selanjutnya saya tidak pernah panggil dia sebagai 'wage' tapi bupati atau ketua," kata Azis.

Azis Syamsuddin diketahui kelahiran 1970 sedangkan Mustafa kelahiran 1975 sehingga Azis lebih tua dibanding Mustafa. "Dalam BAP saudara mengatakan di Sukamiskin juga ada ketemu dengan Setya novanto, Patrialis AKbar, Bakti, Iswan Roni, apa tidak melihat mereka juga di ruangan TU lapas Sukamiskin itu?" tanya Azis.

"Mereka ada di luar, kita hanya berdua di dalam," ungkap Mustafa.

"Saudara boleh berbohong, Allah SWT yang akan menentukan jalan kehidupan kita. Ini jadi catatan bahwa pertemuan kami tidak berdua, tidak apa-apa, silakan saja, saudara juga sudah disumpah," kata Azis.

 

"Iya tidak apa-apa," jawab Mustafa.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement