Senin 27 Dec 2021 17:19 WIB

Strategi Mikro Lockdown Disiapkan Hadapi Kenaikan Pascaliburan

Mikro lockdown di lima wilayah libur Natal tahun baru jadi prioritas pengawasan.

Sejumlah anak mengendarai wahana permainan pada pasar malam di Depok, Jawa Barat, Ahad (26/12/2021). Wahana permainan pada pasar malam menjadi alternatif hiburan warga pada libur Natal dan libur akhir tahun. Pemerintah akan menerapkan mikro lockdown atau PPKM skala mikro di daerah dengan kasus tinggi Covid-19.
Foto:

Saat ini berdasarkan data satgas, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, ada sekitar 10 provinsi yang mengalami kenaikan kasus Covid-19. "Sebanyak 10 provinsi mengalami tren kenaikan kasus adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Jambi, Kalimantan Utara, Banten, dan Sulawesi Selatan," ujar Johnny, Senin (27/12).

Untuk mencegah kenaikan kasus meluas di daerah lain, Johnny meminta pemerintah daerah untuk tegas menegakkan protokol kesehatan ketat dan mengawasi penggunaan aplikasi PeduliLindungi di wilayahnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau patuh protokol kesehatan serta mengurangi mobilitas serta menjauhi kerumunan.

Pasalnya, berdasarkan catatan Satgas Covid-19, peningkatan mobilitas masyarakat telah terjadi seiring dengan arus balik akhir tahun di Jawa maupun Bali yang sekaligus menjadi tempat transit dan tempat tujuan wisata. Tidak hanya Jawa dan Bali, Satgas Covid-19 juga mencatat mobilitas penduduk di Nusa Tenggara dan Papua mengalami peningkatan tren kenaikan kasus melebihi kondisi pada saat pra-pandemi.

"Pemerintah mengimbau masyarakat mengurangi mobilitas serta selalu menjaga protokol kesehatan," ujarnya.

Menkominfo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasanbmobilitas masyarakat menjelang Tahun Baru 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19 lebih lanjut di berbagai daerah. "Harapannya dalam waktu dekat akan tertangani dengan baik," ujarnya.

Johnny menambahkan, pemerintah pun telah mengumumkan pembatasan perjalanan masyarakat. Masyarakat harus sudah divaksinasi jika ingin melakukan perjalanan pada periode 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022. Pemerintah juga memastikan semua kelompok terutama kelompok rentan seperti penduduk lanjut usia (lansia), ibu hamil, orang dengan penyakit penyerta, dan anak-anak mendapatkan vaksinasi dengan baik.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin terus mengingatkan potensi kenaikan kasus Covid-19 setiap akhir tahun. "Saat ini kita sedang rendah-rendahnya, pengalaman kita setiap akhir tahun diikuti dengan kenaikan yang cukup tinggi. Kalau kita terbukti akhir tahun ini bisa mengendalikan kasus. Nah, itu artinya Indonesia sudah melangkah jauh ke depan. Insya Allah pandeminya bisa berubah jadi endemi," kata Budi.

Budi menyampaikan, agar bisa melalui Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan aman walaupun ada varian omicron adalah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, surveilans, vaksinasi, dan perawatan. Terkait protokol kesehatan, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian ke luar negeri kalau bukan urusan penting dan mendesak.

"Nomor satu prokes, pakai masker itu penting, jangan jalan-jalan ke luar negeri karena di sana sedang melonjak semua kasusnya. Indonesia sedang rendah-rendahnya, indah kok Indonesia. Jadi, jalan-jalannya di Indonesia saja," kata mantan wakil menteri BUMN tersebut.

Terkait surveilans yang berupa testing, pelacakan dan isolasi. Di samping itu, Kemenkes akan mendatangkan 15 mesin genome sequencing yang direncanakan akan disebarkan ke beberapa wilayah di Indonesia mulai tahun depan.

Terkait karantina, Budi melanjutkan, ia meminta agar masyarakat tidak perlu protes perihal penambahan waktu karantina menjadi 10 hari. Karena, karantina adalah salah satu cara melindungi masyarakat dari setiap pelaku perjalanan internasional.

"Yang pulang dari luar negeri liburan yang puluhan ribu, tapi ini untuk melindungi keluarganya, tetangganya, dan seluruh rakyat Indonesia yang 270 juta. Jadi tolong yang sudah jalan-jalan ke luar negeri, boleh kok, kita tidak larang, tapi tidak usah kemudian minta pengecualian untuk keluar dari karantina," katanya menegaskan.

photo
Varian Omicron - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement