Kamis 23 Dec 2021 02:18 WIB

Menteri PPPA Imbau Para Ibu Sensitif dan Laporkan Kekerasan Seksual

Menteri PPPA ingatkan para ibu sensitif terhadap perubahan anaknya

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau para perempuan lebih sensitif dan laporkan adanya kekerasan seksual.
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi). Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau para perempuan lebih sensitif dan laporkan adanya kekerasan seksual.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengimbau para perempuan lebih sensitif dan laporkan adanya kekerasan seksual.

"Para perempuan-perempuan sebagai Ibu harus sensitif melihat perubahan anak-anaknya, bahwa perempuan sebagai Ibu harus berani bicara untuk mengungkap permasalahan," ujar Menteri Bintang di Kabupaten Sleman, DIY, Rabu.

Menteri Bintang menanggapi kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini terjadi di sejumlah tempat pendidikan.Menurutnya, dengan keberanian para Ibu tersebut, tidak hanya dapat menyelamatkan anak mereka sendiri, tetapi menyelamatkan anak-anak di luar sana.

"Yang kita tidak tahu apakah anak-anak itu aman dan nyaman, yang kita yakini, mengenyam pendidikan di tempat yang semestinya aman dan nyaman," kata dia.

Menteri Bintang mengatakan saat ini temuan kekerasan seksual meningkat dengan banyaknya kasus yang terungkap. Menurutnya, hal ini merupakan suatu keberhasilan.

"Karena masyarakat berani speak uppengalaman kasus kekerasan. Yang cukup membanggakan, yang speak upadalah perempuan," ujar Menteri Bintang.

Terkait kekerasan seksual, Menteri Bintang mengatakan hal itu sudah menjadi fenomena gunung es. Sementara kasus yang terjadi di lapangan menurutnya masih jauh lebih tinggi dari pelaporan di Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simponi PPA).

Sehingga, Menteri Bintang mengajak institusi terkait sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya untuk melindungi anak-anak."KemenPPPA tidak mau menjadi 'pemadam kebakaran', yang harus dilajukan gerak bersama, hulunya penting, pencegahan penting," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement