REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat menyatakan kondisi stabilitas sistem keuangan hingga kuartal III 2021 masih terjaga dengan kinerja yang terus bertumbuh positif.
Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Rabu (22/12), mengatakan, kondisi ini tercermin dari angka pertumbuhan kredit di Bumi Cenderawasih seiring mulai terkendalinya pandemi Covid-19 dan meningkatnya aktivitas perekonomian.
"Penyaluran kredit sektor perbankan posisi Oktober 2021 di Provinsi Papua kembali meningkat sebesar Rp 1,5 triliun atau 4,89 persen (yoy) dan di Provinsi Papua Barat tumbuh sebesar Rp1 triliun atau 7,41 persen (yoy)," kata Adolf.
Menurut Adolf, adapun realisasi kredit di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tercatat masing-masing sebesar Rp 31,94 triliun dan Rp 14,66 triliun. "Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan di Provinsi Papua Barat meningkat tipis dari 2,51 persen di Oktober 2020 menjadi 2,70 persen di Oktober 2021 dan rasio NPL gross perbankan di Provinsi Papua dari sebesar 2,46 persen menjadi 2,89 persen," ujarnya.
Selain itu, perusahaan penjaminan mengalami peningkatan total aset sebesar Rp 22 miliar atau 41,77 persen (yoy) dengan peningkatan outstanding penjaminan sebesar Rp 38 miliar atau 68,68 persen (yoy) dantotal investasi sebesar Rp 18 miliar atau 38,94 persen (yoy) di Provinsi Papua periode Januari-Oktober 2021. "Selanjutnya, fintech P2P lending sepanjang periode Januari hingga Oktober 2021 mencatatkan kenaikan outstanding pembiayaan sebesar Rp 10 miliar (68,97 persen) di Provinsi Papua dan sebesar Rp 5 miliar (74,91 persen) di Provinsi Papua Barat," kata Adolf.
Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan dengan tumbuh sebesar Rp 426 miliar atau 45,38 persen (yoy) di Provinsi Papua dan sebesar Rp 168 miliar atau 23,74 persen (yoy) di Provinsi Papua Barat.