Rabu 22 Dec 2021 07:20 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Karantina Hingga 14 Hari

Pemerintah mempertimbangkan memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri hingga 14 hari dari 10 hari.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri hingga 14 hari dari 10 hari. Pertimbangan ini akan diambil berdasarkan pemantauan penyebaran Covid-19 varian omikron di Tanah Air maupun sejumlah negara lain. "Kami akan melihat perkembangan dalam satu minggu terakhir ini. Apabila itu meningkat (varian omikron) maka...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement