Rabu 22 Dec 2021 07:20 WIB

Pemerintah Pertimbangkan Karantina Hingga 14 Hari

Pemerintah mempertimbangkan memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri hingga 14 hari dari 10 hari.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Pemerintah mempertimbangkan memperpanjang masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri hingga 14 hari dari 10 hari. Pertimbangan ini akan diambil berdasarkan pemantauan penyebaran Covid-19 varian omikron di Tanah Air maupun sejumlah negara lain. "Kami akan melihat perkembangan dalam satu minggu terakhir ini. Apabila itu meningkat (varian omikron) maka...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement