REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menindak pelaku perjalanan luar negeri yang mampu berbelanja ke luar negeri, tapi tak mau melakukan karantina di hotel. Pasalnya, berdasarkan hasil razia yang dilakukan Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno Hatta, ditemukan banyak pelaku perjalanan luar negeri yang justru ingin dikarantina di Wisma Atlet karena gratis.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno Hatta yang ternyata banyak yang menyebarkan video itu, banyak yang belanja ke luar negeri shopping, dan tidak mau karantina di hotel, padahal dia bisa.
"Dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis. Ini akan kita ambil tindakan orang-orang yang melakukan hal semacam ini,” kata Luhut saat konferensi pers evaluasi PPKM, dikutip pada Selasa (21/12).
Luhut pun meminta, agar masyarakat tak egois dan dan mampu menahan diri agar tak bepergian ke luar negeri. Hal ini penting mengingat tingginya kasus akibat varian Omicron yang sudah ditemukan di 90 negara saat ini.
Untuk mencegah masuknya kasus akibat varian Omicron di Indonesia, pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal WNA yang dilarang masuk ke Tanah Air yakni UK, Norwegia, dan juga Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar larangan tersebut. Selain itu, pemerintah juga memperketat berbagai pintu masuk kedatangan di Tanah Air, baik darat, laut, maupun udara.
Luhut menyampaikan, pemerintah akan menyiapkan tempat atau wisma karantina baru untuk mengantisipasi lonjakan kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Indonesia. “Untuk mengantisipasi melonjaknya PPLN yang tiba di Indonesia, pemerintah juga akan menyiapkan tempat-tempat atau wisma karantina baru untuk menjaga agar kondisi kepulangan mereka tetap kondusif dan sesuai protokol yang ada,” ujar Luhut.
Selain itu, pemerintah saat ini juga sedang menyiapkan Bandara Juanda sebagai pintu masuk baru bagi PPLN yang akan pulang ke Tanah Air. Peningkatan kedatangan PPLN ke Indonesia ini juga membuat pemerintah semakin memperketat pintu masuk kedatangan di Tanah Air baik darat, laut, maupun udara.
Saat ini, kata Luhut, kasus varian Omicron telah terdeteksi di 90 negara di dunia, termasuk Indonesia. Pemerintah pun terus mengimbau masyarakat agar tak melakukan perjalanan ke luar negeri jika tidak mendesak guna meminimalisir masuknya varian Omicron di Indonesia.
Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran kasus akibat varian Omicron semakin meluas. Pemerintah juga menambah daftar sementara negara asal WNA yang dilarang masuk ke Indonesia yakni UK, Norwegia, dan juga Denmark, serta menghapus Hong Kong dalam daftar larangan tersebut.