REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa angkat bicara mengenai kasus satu prajurit TNI Kompi-C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom, Papua, bernama Prada Yotam Bugiagge (YB) yang meninggalkan dinas tanpa izin dan membawa satu pucuk senjata api jenis SS-2 V1. Andika pun telah memerintahkan semua jajaran TNI Angkatan Darat (AD) serta TNI agar melaksanakan proses hukum.
"Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku dan semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Prantara Santosa dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Senin (20/12).
Ia menyebut, tindakan oknum anggota TNI AD itu telah melanggar beberapa pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api.
Sebelumnya diberitakan, satu prajurit TNI yang bertugas di Kompi-C Yonif 756/WMS, Kabupaten Keerom, Papua, bernama Prada Yotam Bugiagge melarikan diri dari kesatuannya dan membawa satu pucuk senjata api jenis SS-2 V1 sejak Jumat (17/12). Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Aqsha Erlangga mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Prada Yotam.
"Prada Yotam Bugiangge sampai hari ini telah melarikan diri dari Kesatuan Yonif 756/WMS selama empat hari dan sampai saat ini dalam proses pencarian," kata Aqsha dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (20/12).
Aqsha menjelaskan, peristiwa ini bermula saat Prada Yotam akan melaksanakan tugas jaga bersama rekan-rekan lainnya. Saat persiapan tugas jaga, lanjutnya, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang. Namun, belum diketahui siapa orang yang berbicara dengan Prada Yotam melalui sambungan telepon tersebut.
"Kemudian, menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tidak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya. Pencarian dilakukan mulai dari dalam asrama sampai dengan lingkungan sekitarnya, dan hanya menemukan pakaian dan sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang Asrama," ungkap dia.
Aqsha menuturkan, proses pencarian bahkan dilanjutkan dengan menghubungi kerabat dan keluarga dari Prada Yotam. "Telah dilakukan koordinasi dengan Satuan Kewilayahan dan Satgas TNI untuk melakukan pencarian di sekitar wilayah di mana yang bersangkutan diduga melarikan diri dari kesatuan Kompi-C Yonif 756/WMS," jelasnya.
"Dalam pencarian telah disebar foto Prada Yotam Bugiangge untuk memudahkan proses pencarian. Namun, sampai saat ini masih belum ditemukan," tambah Aqsha menjelaskan.