REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Agama (Stafsus Menag) Bidang Toleransi, Terorisme, Radikalisme, dan Pesantren Nuruzzaman membantah kabar Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) telah mencabut edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru.
"Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Selatan tidak pernah mencabut surat edaran pemasangan spanduk ucapan Natal dan tahun baru," ujar Nuruzzaman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (18/12).
Nuruzzaman membenarkan Kanwil Kemenag Sulsel telah menerbitkan edaran tentang pemasangan spanduk ucapan Natal dan Tahun Baru. Dia, mengakui ada permintaan agar Kanwil Kemenag Sulsel mencabut surat edaran tersebut. Namun, hal itu tidak jadi dilakukan.
Pasalnya, Kemenag adalah instansi vertikal dan juga menjadi representasi dari negara. "Kementerian Agama adalah kementerian semua agama, bukan hanya kementerian satu agama. Kementerian Agama berkewajiban mengayomi, melayani, dan menjaga seluruh agama, termasuk merawat kerukunan umat beragama," ucap Nuruzzaman.
Ketua GP Ansor itu memastikan negara, dalam hal ini Kemenag, termasuk Kanwil Kemenag Sulsel, berkewajiban melayani semua agama. Sebelumnya, beredar imbauan agar semua satuan kerja (satker) di Kanwil Kemenag Sulsel untuk memasang ucapan selamat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, dengan ini diimbau kepada Saudara untuk memasang spanduk ucapan Selamat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 pada satker masing-masing," kata surat edaran yang diteken Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Khaeroni.
Kemudian, sejumlah ulama bertemu dengan Khaeroni untuk membahas pemasangan spanduk tersebut. Kemudian di media sosial muncul narasi jika hasil pertemuan itu menyepakati Kanwil Kemenag Sulsel membatalkan imbauan pemasangan spanduk ucapan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.