Jumat 17 Dec 2021 06:45 WIB

Kapal WNI Karam di Johor, BP2MI Selidiki Keterlibatan Orang Dalam 

Salah satu dari 14 korban selamat diduga merupakan pelaku TPPO. 

Rep: Febryan. A/ Red: Agus Yulianto
Kepala BP2MI Benny Rhamdani  berjanji akan mencopot anak buahnya yang terbukti terlibat dalam kejahatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kepala BP2MI Benny Rhamdani berjanji akan mencopot anak buahnya yang terbukti terlibat dalam kejahatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, berjanji akan mencopot anak buahnya yang terbukti terlibat dalam kejahatan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Malaysia. Hal ini disampaikan Benny usai karamnya kapal pembawa 50 WNI, yang diduga merupakan PMI ilegal, di Johor, Malaysia. 

Benny awalnya menjelaskan, bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Proses investigasi ini diharapkan, bisa menyingkap tabir tindak kejahatan perdagangan orang ataupun penempatan PMI ilegal ke Negeri Jiran yang diduga sudah berlangsung lama itu.

Benny juga berharap, agar penyelidikan ini bisa mengungkap dan menyeret ke penjara semua pihak yang terlibat. Baik itu aktor lapangannya, pemodalnya, otak sindikatnya, dan pemberi bekingannya. 

“Jika ditemukan bukti yang cukup kuat adanya keterlibatan jajaran BP2MI, baik langsung maupun tidak langsung, maka saya akan mengambil langkah pencopotan jabatan," kata Benny dalam siaran persnya yang diterima Republika di Jakarta, Kamis (16/12). 

Di sisi lain, Benny menyampaikan, keprihatinan dan turut berduka untuk para korban meninggal. Ia juga berharap, agar para korban yang dinyatakan hilang dapat ditemukan segara dalam keadaan selamat. 

Sebelumnya, aparat Malaysia menemukan sebuah kapal speedboat tenggelam karena dihantam ombak akibat cuaca buruk di pantai Tanjung Balau, Kota Tinggi, Johor, pada Rabu (15/12) pukul 05.00 waktu setempat. Kapal itu karam saat hendak menurunkan penumpangnya, yakni 50 WNI. 

Akibat kejadian tersebut, sebanyak 19 orang penumpang meninggal, 14 orang selamat, dan 17 orang sisanya masih hilang. 

KJRI Johar Baru dalam keterangan resminya menyebut, salah satu dari 14 korban selamat diduga merupakan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal itu diketahui dari penyelidikan awal Kepolisian Kota Tinggi. 

Selain itu, petugas KJRI juga menemukan sejumlah dokumen identitas di sekitar lokasi kejadian. Dokumen-dokumen itu mengindikasikan sebagian besar penumpang kapal itu adalah WNI asal Cilacap, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement