REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Polda Kepulauan Riau mengidentifikasi sembilan korban tenggelamnya kapal TKI ilegal di perairan Batam, Rabu (2/11). Total sudah 21 dari 54 jenazah yang sudah diketahui identitasnya.
Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, kesembilan jenazah yang berhasil diidentifikasi adalah Supardi (33 tahun) asal Lombok Tengah (NTB), Mustar (39) asal Lombok Timur (NTB), dan Zarkasyi (22) asal Aceh. Kemudian, Afriyanda (35) asal Padang (Sumatera Barat), Khairil Anwar (18) asal Lombok Tengah (NTB), Saeful (30) asal Lombok Tengah (NTB), Heri Susanto (29) asal Trenggalek (Jawa Timur), Susanti asal (26) Ciamis (Jawa Barat), dan Eldo Dwi Apriani (23) asal Pontianak (Kalimantan Barat).
Sebelumnya, tim identifikasi juga sudah berhasil mengidentifikasi 12 jenazah yang ditemukan oleh tim SAR gabungan di perairan Batam. Ke-12 jenazah tersebut sudah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Dengan hasil tersebut, hingga Ahad malam, masih ada 33 jenazah korban kapal tenggelam yang sudah ditemukan dan disimpan di RS Bhayangkara Polda Kepri belum teridentifikasi.
"Tim identifikasi Polda Kepri dibantu dokter dari Mabes Polri masih berupaya keras mengidentifikasi jenazah lain yang sudah ditemukan," kata Sam. Sementara, untuk enam penumpang lain masih dalam proses pencarian oleh tim SAR gabungan di sekitar perairan utara Pulau Batam.
Sebelumnya, pada Ahad pagi, sebanyak 22 korban selamat asal NTB dipulangkan ke kampung halaman melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Sementara satu orang yang juga asal NTB pulang dengan biaya sendiri ke tempat istrinya di Padang (Sumatera Barat).
Dengan dipulangkanya korban selamat tersebut, saat ini total masih ada 16 korban selamat yang berada di rumah singgah Nilam Suri Dinsos Batam di Nongsa. "Total korban selamat ada 41 orang, 23 orang pulang, seorang ABK kapal ditahan di Polda Kepri, seorang ABK lain melarikan diri. Jadi tinggal 16 orang yang berada di rumah singgah," kata dia.