Kamis 16 Dec 2021 12:19 WIB

KJRI: WNI Korban Kapal Tenggelam di Malaysia Total 16 Orang

Korban WNI di kapal yang tenggelam di Malaysia, Rabu (15/12), bertambah lima orang.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Tanjung Balai Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Rabu (15/12), dinyatakan meninggal.
Foto: Foto : MgRol112
Sebanyak 16 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kapal tenggelam di Tanjung Balai Kota Tinggi, Johor, Malaysia, Rabu (15/12), dinyatakan meninggal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru di Malaysia, menyatakan, jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tenggelamnya kapal di perairan Malaysia pada Rabu (15/12), bertambah lima orang. Sehingga total 16 dinyatakan meninggal dunia dari peristiwa nahas tersebut.

Berdasarkan informasi dari Imigrasi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru yang diterima di Jakarta, Kamis (16/12), kapal yang mengangkut 50 WNI tersebut tenggelam di Tanjung Balai Kota Tinggi, Johor. Informasi dari aparat, kapal didug karam saat menurunkan penumpang di sekitar perairan Tanjung Balai.

Baca Juga

Nahas, kapal itu dihantam ombak besar akibat cuaca buruk. Informasi tersebut didapatkan oleh KJRI Johor Bahru dari Pusat Kawalan Operasi Maritim (MRSC) Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) Negeri Johor dan IPD (Polres) Kota Tinggi Johor.

Satgas KJRI Johor Bahru telah mendatangi lokasi kejadian dan bertemu dengan Timbalan Pengarah Operasi APMM Negeri Johor yakni Simon dan Kapolres Kota Tinggi Inspektur Zaireal untuk mendapatkan informasi dan koordinasi penanganan lebih lanjut.Sebelumnya, dilaporkan ada 11 WNI meninggal dunia yang terdiri dari tujuh laki-laki dan empat orang perempuan.

Selain itu, 14 orang ditemukan selamat. Dari dua orang perempuan yang selamat, satu di antaranya dirawat di Hospital Kota Tinggi karena dalam kondisi kritis. Kemudian, dari 12 orang laki-laki yang selamat, polisi setempat menduga satu orang di antaranya sebagai pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebagai (tekong).

Berikutnya, 14 orang yang selamat telah diamankan oleh pihak Angkatan Tentara Malaysia (ATM) di Tanjung Sepang Kota Tinggi untuk dilakukan penyidikan dan tes PCR tes. Satgas KJRI Johor Bahru juga telah mencari dokumen atau identitas para penumpang yang menjadi korban kapal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement