REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta melayani vaksinasi anak usia 6-11 tahun sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK) atau berdomisili atau bersekolah di Jakarta. "Anak yang dapat divaksinasi di fasilitas kesehatan di DKI Jakarta adalah pemilik NIK atau domisili atau bersekolah di DKI Jakarta," kata Kepala Dinkes DKI, Widyastuti di Jakarta, Kamis (16/12).
Dia menjelaskan, persyaratan untuk sasaran vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun di DKI Jakarta saat ini adalah: untuk pelaksanaan di sekolah dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta, sasaran vaksinasi adalah siswa didik yang bersekolah di tempat vaksinasi, baik yang berstatus penduduk DKI Jakarta maupun di luar DKI Jakarta.
Kemudian, untuk pelaksanaan selain di sekolah, maka sasaran vaksinasi yang dapat menerima layanan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun di wilayah Ibu Kota terbatas pada anak yang berstatus penduduk DKI dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KIA) yang mencantumkan alamat tinggal di wilayah DKI, serta anak yang berstatus bukan penduduk DKI dan tidak terdaftar sebagai siswa di satuan pendidikan di DKI, namun bertempat tinggal di DKI.
Untuk itu, dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT sesuai alamat tinggal di wilayah DKI Jakarta dan telah terdaftar di aplikasi data warga. Jumlah total anak usia 6-11 tahun yang terdaftar di dalam data pokok pendidikan (Dapodik) di DKI mencapai 1,1 juta siswa.
Widyastuti menjelaskan, mereka semua bisa divaksinasi di tiga tempat, yakni sekolah, puskesmas, dan rumah sakit, serta sentra vaksinasi di komunitas. Sementara itu, Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 987.422 anak usia 6-11 tahun dapat divaksinasi di Jakarta.
Sejak pelaksanaan vaksin anak pada Selasa (14/12) hingga Rabu (15/12), jumlah anak usia 6-11 tahun yang sudah divaksinasi Covid-19 di Jakarta mencapai 38.928 siswa. Widyastuti menambahkan, sebelum anak disuntik vaksin Covid-19, dilakukan dulu proses pemeriksaan kesehatan dan vaksin yang digunakan adalah vaksin Bio Farma dan/atau Coronavac yang telah memiliki Emergency Use Authorization (EUA).
Vaksinasi tersebut bertujuan untuk mencegah sakit berat dan kematian pada anak yang terinfeksi, mendukung pelaksanaan pembelajaran tatap muka, dan meminimalisasi penularan di sekolah/satuan pendidikan. Selain itu mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.
"Kami harapkan para orang tua/wali murid bagi anak-anak usia 6-11 tahun mendukung anak-anaknya untuk ikut vaksinasi Covid-19. Datanglah ke lokasi vaksinasi dengan membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak," ucap Widyastuti.