JAKARTA — Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto, bisa menjadi pelaksana eksekusi suntik kebiri terhadap terpidana pelaku kejahatan seksual, dan asusila. Kepala RS Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Asep Hendradana mengatakan, tim dokternya, tak cuma terikat dengan sumpah profesi sebagai dokter medis dan kesehatan, namun juga, terikat dengan sumpahnya...
Berita Lainnya