Kamis 16 Dec 2021 08:50 WIB

Dokter Rumah Sakit Polri Siap Jadi Eksekutor Kebiri

Hukuman kebiri kimia belum dilakukan karena belum ada siapa eksekutornya.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri Sukanto, bisa menjadi pelaksana eksekusi suntik kebiri terhadap terpidana pelaku kejahatan seksual, dan asusila. Kepala RS Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Asep Hendradana mengatakan, tim dokternya, tak cuma terikat dengan sumpah profesi sebagai dokter medis dan kesehatan, namun juga, terikat dengan sumpahnya...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement