Rabu 15 Dec 2021 09:15 WIB

Atalia Praratya: Kawal Sidang Pemerkosaan Santriwati

KemenPPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi santriwati korban pemerkosaan. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (kanan) berbincang dengan istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya (kiri).
Foto:

Pendampingan korban

Sementara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, bahwa diskusi yang diinisiasi Kejati Jabar merupakan bukti pemerintah pusat maupun daerah hadir memberikan keberpihakan kepada korban. "Diskusi pada hari ini lintas sektoral yang membuktikan bahwa negara memang hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepentingan terbaik kepada korban," kata Bintang. 

Bintang mengatakan, komunikasi lintas sektoral seperti ini bisa menjadi inspirasi untuk penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak di berbagai daerah. "Hari ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi dalam penanganan kasus lainnya, karena kami melihat akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak, dan tentu ini akan menjadi langkah apa yang akan kita lakukan ke depan," katanya. 

Selain itu, Bintang mengatakan, bahwa Kementerian PPPA akan mendampingi korban hingga gelar perkara yang dilaksanakan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang berat. 

"Pada hari ini, kami di KemenPPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban tentunya tidak hanya dalam kasus itu viral, tapi juga kasus-kasus yang tidak menjadi perhatian publik," katanya. 

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana melaporkan, proses gelar perkara sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung. Tahapan yang sedang berjalan pun merupakan bukti komitmen dari Kajati Jabar dalam menegakkan keadilan. 

"Saat ini, proses gelar perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah sebagai bukti dan komitmen kami, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali berbeda dengan perkara lainnya," kata Asep. 

Asep meminta, para awak media yang mengawal kasus ini menyesuaikan kaidah pemberitaan. Salah satunya dengan tidak memublikasikan identitas korban.

"Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus dipatuhi, dicermati, stigma terhadap anak-anak korban. Karena jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan mempengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang," katanya. 

 

Asep pun akan terjun langsung menjadi jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus tersebut. "Kami sudah rumuskan mengawal terus perkara ini. Bahkan saya akan turun langsung dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung ini," katanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement