Rabu 15 Dec 2021 09:15 WIB

Atalia Praratya: Kawal Sidang Pemerkosaan Santriwati

KemenPPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi santriwati korban pemerkosaan. 

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (kanan) berbincang dengan istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya (kiri).
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (kanan) berbincang dengan istri Gubernur Jawa Barat Atalia Praratya (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Atalia Praratya Ridwan Kamil meminta, kepada semua pihak untuk mengawal persidangan kasus pemerkosaan santriwati. Ini agar pelaku dihukum maksimal dan tidak memublikasikan identitas santriwati yang menjadi korban pemerkosaan di Kota Bandung. 

"Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada korban dan keluarga," demikian disampaikan Atalia usai menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12). 

"Pada intinya bagaimana kemudian yang kita lakukan harus berada dalam jalurnya. Saya sampai berpikir untuk kembali mengumpulkan anak-anak ini di rumah aman saking begitu derasnya arus informasinya yang kemudian ke mana-mana, yang akhirnya berbahaya bagi mereka," ujar Atalia.

Atalia pun terus berupaya memastikan korban dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlindungan terbaik. Hal itu juga menjadi tanggung jawab semua pihak. 

"Bagaimana memastikan para korban mendapatkan perlindungan terbaik. Jadi, tadi bahwa semua Dinas Pendidikan Jabar bekerja keras agar mereka (korban) bisa kembali sekolah," katanya.

Kedua, kata dia, berkaitan dengan anak-anak atau bayi yang dilahirkan agar mendapatkan pengakuan dari sisi hukum dari sisi hak mendapatkan akta kelahiran. "Kemudian juga dari teman-teman lainnya berusaha dengan maksimal. Contohnya di bidang kesehatan agar didampingi dari sisi fisik maupun psikisnya," katanya. 

Atalia mengatakan, saat ini, semua pihak harus memantau proses hukum yang sedang berjalan dan memperjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya. 

"Yang harus kita lakukan adalah pertama kita harus dampingi pantau terus, kita harus perjuangkan agar pelaku mendapatkan hukuman yang paling tinggi," katanya. 

Kendati baru ramai diperbincangkan, kata Atalia, pemerintah sudah bergerak dan memberikan perlindungan kepada korban. Proses hukum pun sudah dan terus berjalan. 

"Jadi ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak memublikasikan bukan berarti menutupi. Jadi proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali," paparnya.

Menurut Atalia, pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Dia berkomitmen, memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain. Dia juga berharap, kepada institusi pendidikan hingga pesantren agar meghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement