Senin 13 Dec 2021 13:26 WIB

KPK Periksa Mantan Direktur Jenderal Kemenkeu

Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Tabanan, Bali.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan direktur jenderal perimbangan keuangan Kementerian Keuangan RI, Budiarso Teguh Widodo. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali

"Diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pengurusan DID Kabupaten Tabanan," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/12).

Pemeriksaan terhadap Budiarso Teguh Widodo dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Meski demikian, belum diketahui lebih lanjut materi pemeriksaan terhadap mantan anggota BPPK Kemenkeu tersebut.

Seperti diketahui, KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut. Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan penggeledahan di di beberapa kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan Bali. Penggeledahan dilakukan di kantor DPRD, kantor Dinas PUPR, kantor Bapelitbang, kantor Badan Keuangan Daerah Tabanan hingga beberapa rumah pada Rabu (27/11) lalu.

Baca juga : Politikus PAN Setuju Pernyataan Ketua KPK Agar Presidential Threshold Ditiadakan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement