Jumat 10 Dec 2021 17:20 WIB

Jalur Pendakian Gunung Kerinci Via Solok Selatan Diusulkan Ditutup

Petunjuk arah hilang di jalur pendakian Gunung Kerinci akibat perambahan masyarakat.

Jalur Pendakian Gunung Kerinci Via Solok Selatan Diusulkan Ditutup. Foto udara kawasan ladang ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kaki Gunung Kerinci, Jambi, Senin (29/11/2021). Penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terus terjadi dan bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Via Solok Selatan Diusulkan Ditutup. Foto udara kawasan ladang ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), kaki Gunung Kerinci, Jambi, Senin (29/11/2021). Penebangan kayu dan pembukaan lahan ilegal dalam kawasan lindung taman nasional setempat masih terus terjadi dan bertambah parah dalam beberapa tahun terakhir.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG ARO -- Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Kerinci Seblat Wilayah IV (Solok, Solok Selatan, Dharmasraya) mengusulkan penutupan sementara jalur pendakian Gunung Kerinci melalui Kabupaten Solok Selatan, Sumbar. Usulan tersebut terkait dengan banyaknya petunjuk arah hilang akibat perambahan yang dilakukan masyarakat.

"Banyak petunjuk arah yang hilang akibat perambahan dan punggungan (jalur) sudah tertutup serasah sehingga kami mengusulkan ke kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah II Sumbar untuk dilakukan penutupan sementara," kata Kepala Seksi PTN Kerinci Seblat Wilayah IV David, Jumat (10/12).

Baca Juga

Ia menyebutkan saat operasi gabungan pada Juni 2021 yang melibatkan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Wilayah Sumatera, Polda Sumbar, TNKS Bidang 2 Sumbar, ditemukan perambahan di jalur pendakian di kawasan hutan konservasi tersebut seluas sekitar 160 hektare. "Perambahan untuk pembukaan lahan dan jual beli lahan untuk perladangan kopi," katanya.

Ia menambahkan sekarang lahan tersebut sudah ditinggalkan dan rencana dilakukan kegiatan pemulihan ekosistem dengan mekanisme alam. Rute pendakian gunung api aktif dengan ketinggian 3.805 mdpl itu yang melalui Solok Selatan pertama kali dibuka pada akhir 2017 setelah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengesahkan rezonasi jalur.

Pintu masuk jalur tersebut berada di Bangun Rejo, Kecamatan Sangir, Solok Selatan. Pendaki akan menempuh jarak sekitar 12,4 kilometer ke puncak gunung dari batas TNKS itu atau sekitar tiga hari, lebih lama sehari dari jalur pendakian di Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi.

David menyebutkan selama pandemi dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak ada warga yang mengurus surat izin masuk kawasan konservasi (Simaksi) untuk melakukan pendakian Gunung Kerinci melalui jalur Solok Selatan. Dengan rencana penutupan sementara jalur pendakian melalui Solok Selatan ini, maka pendakian Gunung Kerinci hanya melalui satu pintu di Kersik Tuo, Kabupaten Kerinci, Jambi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement