Kamis 09 Dec 2021 17:50 WIB

Status Depok Masih Masuk Zona Kuning

Depok yang terus berada di zona kuning selama 14 pekan terakhir.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
 Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Dadang Wihana
Foto: Dok Pemkot Depok
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC), Dadang Wihana

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Depok melaporkan perkembangan kasus yang terus menunjukkan perbaikan. Hal tersebut ditandai dengan status Kota Depok yang terus berada di zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 selama 14 pekan terakhir, periode 3 Maret hingga 9 Desember 2021.

"Penetapan zonasi kota tersebut berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 5 Desember 2021," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (9/12).

Baca Juga

Menurut Dadang, Kota Depok berada di zona kuning dengan skor 2,83. Sedangkan, pada pekan sebelumnya tanggal 28 November 2021, berada di skor 2,77. Selain Kota Depok, juga terdapat kabupaten dan kota lain yang berada di zona kuning. Antara lain, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.

"Masyarakat dapat memantau zonasi kota tersebut secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id/. Untuk info terkini Covid-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id," jelasnya.

Seperti diketahui, Kota Depok masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Kebijakan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara nasional," terang Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement