REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok bersama Perangkat Daerah dan stakeholder sedang menyusun parameter yang tepat untuk mengukur tingkat kemiskinan di Kota Depok. Penyusunan parameter tersebut ditargetkan rampung pada Mei 2022.
Kepala Bappeda Kota Depok, Dadang Wihana menjelaskan, Pemkot Depok berkomitmen memiliki sebuah parameter yang dapat digunakan oleh semua pihak dalam menentukan data kemiskinan sesuai dengan perkembangan kota saat ini.
"Penyusunan parameter kemiskinan Kota Depok sudah dimulai sejak akhir Desember 2021, berdiskusi dengan semua unsur menyamakan persepsi penentuan indikator dan indeks kemiskinan. Dan kami menjadikan Kota Bogor sebagai benchmark (tolok ukur) menyusun parameter kemiskinan ini," ujar Dadang di Balai Kota Depok, Jumat (8/4/2022).
Menurut Dadang, setelah melalui proses panjang akhirnya Pemkot bersama semua unsur menyepakati 14 parameter kemiskinan Kota Depok. Meliputi, penghasilan rata-rata/bulan, jumlah tanggungan keluarga, status tempat tinggal, kemampuan akses pendidikan, dan kepemilikan kendaraan.
"Kemudian jenis lantai, jenis dan kondisi dinding, jenis dan kondisi atap, sumber air minum. Lalu, sumber dan daya listrik terpasang, kepemilikan dan penggunaan kamar mandi cuci kakus (MCK), fasilitas Tempat Pembuangan Air Tinja, memiliki anggota keluarga lansia/disabilitas/keterbelakangan mental/berkebutuhan khusus lainnya, dan kesanggupan biaya pengobatan," jelasnya.
Lanjut Dadang, hasil kesepakatan penyusunan parameter kemiskinan ini akan dibuat menjadi sebuah Peraturan Wali Kota. Nantinya semua perangkat daerah wajib mengadopsi parameter kemiskinan tersebut untuk program-program penanggulangan kemiskinan di Kota Depok.
"Kami berharap ke depan seluruh perangkat daerah dapat menggunakan satu data kemiskinan untuk program-program yang bersentuhan dengan penanganan kemiskinan," ujarnya.