Kamis 09 Dec 2021 11:29 WIB

Jokowi: Upaya Pemberantasan Korupsi Dinilai Belum Baik, Kita Harus Sadar

Penilaian masyarakat terhadap pemberantasan korupsi saat ini dinilai belum baik.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Mas Alamil Huda
Presiden Joko Widodo berpamitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12). Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi saat ini justru dinilai masih belum baik.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Presiden Joko Widodo berpamitan dengan Ketua KPK Firli Bahuri usai menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021 di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/12). Penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi saat ini justru dinilai masih belum baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak berpuas diri terhadap kinerjanya dalam memberantas berbagai kasus korupsi saat ini. Sebab, kata Jokowi, penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi saat ini justru dinilai masih belum baik.

“Aparat penegak hukum termasuk KPK, sekali lagi jangan cepat berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum baik. Kita semua harus sadar mengenai ini,” kata Jokowi saat memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung Juang KPK, Kamis (9/12).

Baca Juga

Ia menjelaskan, dalam survei nasional pada November 2021 lalu, masyarakat menempatkan pemberantasan korupsi sebagai permasalahan kedua yang mendesak untuk diselesaikan yakni mencapai 15,2 persen. Sedangkan di urutan pertama yakni penciptaan lapangan pekerjaan yang mencapai 37,3 persen, dan di urutan ketiga yakni masalah harga kebutuhan pokok yang mencapai 10,6 persen. “Ini yang diinginkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Jokowi mengatakan, jika tiga hal tersebut dilihat sebagai satu kesatuan, maka tindak pidana korupsi menjadi pangkal dari permasalahan yang lain. Korupsi, kata dia, bisa mengganggu penciptaan lapangan kerja serta bisa menaikkan harga kebutuhan pokok.

Selain itu, survei tersebut juga menunjukan bahwa masyarakat yang menilai baik dan yang menilai buruk upaya pemberantasan korupsi saat ini dalam proporsi yang seimbang. “Yang menilai sangat baik dan baik sebanyak 32,8 persen. Yang menilai sedang 28,6 persen, serta yang menilai buruk dan sangat buruk sebanyak 34,3 persen,” ucap Jokowi.

Sedangkan jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia, maka ranking indeks persepsi korupsi Indonesia pada 2020 juga masih perlu diperbaiki kembali. Jokowi menyebut, Singapura berada di urutan ketiga, Brunei Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia sendiri masih berada di ranking 102 dari 180 negara. “Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi kita bersama-sama,” kata dia,

Kendati demikian, kata Jokowi, berdasarkan data BPS mengenai indeks perilaku anti korupsi di masyarakat terus mengalami perbaikan dan kenaikan. Pada 2019, indeks perilaku anti korupsi di masyarakat berada di angka 3,7. Kemudian pada 2020 berada di angka 3,84 dan pada 2021 berada di angka 3,88. “Artinya semakin tahun semakin membaik,” ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement