REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengungkap artis berinisial JS yang ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba adalah Jeff Smith. Sebelumnya Jeff Smith sudah pernah berurusan dengan pihak kepolisian terkait penyalagunaan barang haram itu.
Pada bulan April 2021, Jeff Smith diciduk jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba jenis ganja. "Iya (Jeff Smith ditangkap terkait kasus narkoba)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat dihubungi, Rabu (8/12).
Kendati demikian, Mukti masih belum menjelaskan barang bukti narkoba yang diamankan pada saat penangkapan Jeff Smith. Dia juga tidak merinci di mana pemain film FTV itu ditangkap. Rencananya kasus penangkapan Jeff Smith bakal dirilis pada Kamis (8/12) siang WIB.
"Besok Kabid Humas yang akan rilis," jelasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang artis pria berinisial terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan terhadap artis JS itu dilakukan pada hari ini, Rabu (8/12).
"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan kepada awak media, Rabu (8/12).
Namun Zulpan tidak menejelaskan secara rinci identitas artis berinisial JS tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap seorang artis berinisial JS. Karena saat ini jajaran Polda Metro Jaya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
"Inisial artis tersebut adalah JS. Tim masih mengembangkan kasus ini. Yang jelas JS sudah ditangkap," kata Zulpan.