Rabu 08 Dec 2021 13:06 WIB

KPK Klaim Selamatkan Rp 40,25 Triliun Aset Negara pada 2021

KPK klaim berhasil selamatkan aset negara sebesar Rp40,25 triliun pada 2021.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango klaim KPK berhasil selamatkan aset negara Rp40,25 triliun sepanjang 2021 (foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango klaim KPK berhasil selamatkan aset negara Rp40,25 triliun sepanjang 2021 (foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan Rp 40,25 triliun aset negara hingga triwulan ketiga 2021. Penyelamatan aset pemerintah daerah dan BUMN itu dilakukan melalui program pencegahan korupsi perbaikan tata kelola aset.

"Hingga triwulan 3 tahun 2021, total tercatat Rp 40,25 triliun penyelamatan aset milik daerah," kata Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam keterangan, Rabu (8/12).

Baca Juga

Nawawi memerinci, penyelamatan aset dilakukan melalui sertifikasi aset mencapai Rp 18,8 triliun, pemulihan dan penertiban aset daerah yang dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp 3 triliun dan penyelesaian kewajiban penyerahan aset prasarana sarana utilitas (PSU) atau fasilitas umum dan fasilitas sosial senilai Rp 18,3 triliun.

Nawawi meminta pemerintah daerah, BUMN hingga aparat penegak hukum untuk saling mendukung dan memberikan perhatian khusus terkait penertiban aset di daerah. Menurutnya, kesamaan komitmen dalam pemberantasan korupsi menjadi modal utama untuk memperkuat sinergitas.

"Pengelolaan aset menjadi salah satu ruang yang memunculkan perilaku korupsi dan membuka peluang terjadinya kerugian negara atau daerah," katanya.

Nawawi menjelaskan, untuk menghindari potensi kerugian negara atau daerah, KPK juga menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dia mengatakan, kerjasama dilakukan guna memonitoring dan mengevaluasi pengelolaan barang milik daerah.

KPK juga mendorong para kepala daerah menandatangani Pakta Integritas Aset. Nawawi mengatakan, di dalamnya memuat komitmen untuk selalu patuh dan taat terkait aturan pengelolaan aset daerah dan negara dalam rangka membantu tugas jabatan.

"kami berharap support semua pihak untuk terus mendukung penertiban aset di daerah. Jadikan Direktorat Korsup Wilayah V KPK ini sebagai mitra, karena kunci keberhasilan adalah komitmen yang sama dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Sebelumnya, hal tersebut disampaikan Nawawi dalam diskusi panel bertajuk "Seminar Nasional Sertifikasi dan Penyelamatan Aset BUMN dan Daerah serta Launching Modul JAGA KPK". Kegiatan dilakukan secara daring dan luring terbatas di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement