Selasa 07 Dec 2021 23:06 WIB

ASN Polri dan Ikhtiar Panjang Novel Cs Kembali ke KPK

44 Mantan pegawai KPK mengikuti uji kompetensi untuk menjadi ASN Polri

Rep: Rizkyan Adiyudha, Bambang Noroyono / Red: Bayu Hermawan
Mantan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan (kiri) dan mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo (kanan)  menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti uji kompetensi di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC), Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/12/2021). Sebanyak 44 orang mantan pegawai KPK menjalani uji kompetensi dalam rangka perekrutan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Foto:

Sementara mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rieswin Rachwell, menegaskan bahwa diangkatnya 44 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Polri bukan berarti menyelesaikan masalah yang diakibatkan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia menegaskan, masih ada pelanggaran yang harus dikawal penyelesaiannya.

"Perekrutan ASN Polri oleh Kapolri bukan berarti masalah TWK KPK yang maladministrasi dan melanggar HAM selesai, tetapi justru membuktikan TWK itu akal-akalan yang dibuat demi menyingkirkan kami dari KPK. Buktinya Polri merekrut kawan-kawan tanpa syarat tes TWK," kata Rieswin Rachwell dalam cicitannya melalui Twitter @niwseir, Selasa (7/12).

Dia mengatakan, rekomendasi Ombudsman RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan pelanggaran-pelanggaran administrasi dan HAM dalam TWK KPK harus tetap dikawal. Dia menegaskan, pelaku malaadministrasi dan pelanggaran HAM harus dimintai pertanggungjawaban.

Secara khusus, dia mengapresiasi dan menghormati langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang secara progresif merekrut eks pegawai lembaga antirasuah. Dia mengatakan, perekrutan dilakukan di tengah stigma anti-Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah terhadap puluhan mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK.

"Saya yakin Kapolri melihat dedikasi mereka kepada bangsa dan negara meskipun disingkirkan lewat TWK yang aneh," katanya.

Sedangkan mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, mengatakan keputusan dirinya dan kawan-kawannya setuju menjadi ASN di Polri, adalah gerak maju untuk dapat kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel mengatakan, dengan berstatus sebagai ASN, meskipun di Polri, status tersebut, dapat membuka kembali peluang  untuk dapat berkiprah lagi ke lembaga antirasuah. 

"Dengan memilih menjadi ASN Polri, pada dasarnya pada suatu saat saya, berkeinginan, bersama kawan-kawan yang benar-benar punya semangat, punya kompetensi, punya keahlian, yang benar-benar luar biasa, serta punya integritas yang tinggi, yang selama ini pernah ditunjukkan di KPK, pada saat tertentu bisa kembali ke KPK," ujar Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (7/12). 

Novel mengaku, para eks pegawai yang dipecat dari KPK lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) itu, mengaku tak rela KPK, menjadi lembaga yang dilumpuhkan. Gagal dalam TWK untuk menjadi ASN KPK itu, yang membuat 57 pegawai, penyelidik, dan penyidik dipecat dari KPK. 

Pemecatan tersebut, sebagai salah satu dari upaya meremukkan keberadaan KPK itu sendiri dari dalam. Kata Novel, dengan menerima tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk bergabung, dan diangkat menjadi ASN di Polri, tak lagi dapat menjadi penghalang baginya di masa mendatang, untuk kembali ke KPK dengan status ASN.

"Tentunya saat itu (kembali ke KPK) hanya bisa terjadi ketika pimpinan KPK di masa mendatang punya keinginan yang sungguh-sungguh untuk pemberantasan korupsi," ujar Novel. 

Ia, bersama rekan-rekan pecatan KPK lainnya, pun diharapkan punya misi sama. Meskipun, dikatakan Novel, untuk sementara ini, para eks KPK itu setuju menjadi ASN Polri, membantu mempertajam peran Polri, dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. "Saya kira, saat itu akan datang (kembali ke KPK). Dan kami, kita semua (eks KPK) menunggu itu. Karena itu, tidak akan terlalu lama," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement