Selasa 07 Dec 2021 19:54 WIB

Sumsel Dorong Masyarakat Aktifkan Kampung Siaga Bencana

Kampung siaga agar saat terjadi bencana bisa diatasi dengan cepat dan tepat.

Personel gabungan TNI, Polri, BPBD Provinsi Sumsel, Manggala Agni, Sat Pol PP dan Relawan mengikuti apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Alam di Lapangan Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin (9/11/2020). Apel gabungan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana memasuki perubahan iklim di wilayah Sumatera Selatan.
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Personel gabungan TNI, Polri, BPBD Provinsi Sumsel, Manggala Agni, Sat Pol PP dan Relawan mengikuti apel Kesiapsiagaan Antisipasi Bencana Alam di Lapangan Griya Agung Palembang, Sumatera Selatan, Senin (9/11/2020). Apel gabungan tersebut untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana memasuki perubahan iklim di wilayah Sumatera Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan mendorong masyarakat mengaktifkan kampung siaga bencana yang dibentuk Dinas Sosial di sejumlah daerah rawan bencana setempat untuk mengantisipasi banjir dan tanah longsor.

"Masyarakat perlu mengaktifkan kampung siaga bencana pada musim hujan sekarang sehingga jika terjadi banjir dan tanah longsor dapat dilakukan penanggulangan dengan cepat dan tepat," kata Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya di Palembang, Selasa (7/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan, kampung siaga bencana yang dikembangkan di sejumlah kabupaten dan kota dalam beberapa tahun terakhir berperan besar dalam melakukan tindakan cepat membantu masyarakat yang terkena suatu bencana.

"Melihat besarnya peran kampung siaga bencana, kami terus berupaya mengembangkan kampung tersebut sehingga jika terjadi bencana di suatu daerah bisa lebih cepat ditanggulangi dan bisa dapat diminimalkan timbulnya masalah sosial," ujarnya.

Sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Dinas Sosial diwajibkan untuk membina masyarakat mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana alam yang bisa menimbulkan berbagai permasalahan sosial.

Salah satu upaya menjalankan amanat UU tersebut, pihaknya secara bertahap membentuk kampung siaga bencana minimal satu unit setiap kabupaten dan kota di provinsi yang tergolong cukup rawan dilanda bencana.

Untuk membentuk kampung siaga bencana, diperlukan 100 tenaga sukarelawan yang telah dibekali dengan keterampilan menggunakan peralatan penanggulangan bencana dan evakuasi korban.

"Sukarelawan kampung siaga bencana yang telah dibina selama ini dinilai dan telah dirasakan masyarakat dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam membantu korban bencana," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement