Sedang bagi Novel Baswedan bergabungnya dia sebagai ASN Polri adalah wujud keinginannya memperkuat pemberantasan korupsi di Tanah Air melalui instansi kepolisian. Novel bersama 43 mantan pegawai lembaga antirasuah lainnya telah menjalani menjalani uji kompetensi menjadi ASN Polri.
"Kenapa saya kemudian memutuskan untuk menerima menjadi ASN Polri, karena kita tentunya prihatin ya melihat kondisi korupsi itu banyak, masif, bahkan kalau kita perhatikan beberapa kasus besar korupsi pun tidak tertangani dengan efektif," ujar Novel di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/12).
Dalam kesempatan itu, Novel juga mengaku prihatin dengan kondisi penanganan korupsi pada saat ini. Disebutnya saat ini kinerja KPK semakin menurun. Padahal lembaga tersebut menjadi andalan pemberantasan korupsi di tanah air. Bahkan menurutnya hasil survei terakhir, indeks kepercayaan masyarakat terhadap KPK paling rendah.
Maka tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap mantan pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi bagian dari korps Bhayangkara disambutnya. Dia bersama rekan-rekannya bertekad berkontribusi dalam rangka melakukan tugas-tugas pemberantasan korupsi, meski ditempatkan di bidang pencegahan.
"Tapi saya yakin dengan semangat saya dan kawan-kawan selama ini tentu itu bisa mempengaruhi banyak pihak untuk mau kemudian meningkatkan semangat dalam tugas pemberantasan korupsi yang menjadi hal penting dan strategis," tutur Novel.
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo menyampaikan sebanyak 43 orang menjalani asesmen secara langsung di Mabes Polri, sedangkan satu orang lainnya menjalani secara virtual karena tengah berada di luar kota. Dikatakannya, pihak kepolisian selalu mempermudah prosesnya. Hanya saja, Yudi belum bisa memastikan waktu pelantikan menjadi ASN Polri.
"Kami selalu menunggu tahap-tahap selanjutnya, yang jelas bahwa apa yang dilakukan kami pada kesempatan kali ini adalah upaya untuk kembali mmberantas korupsi di Indonesia," tutur Yudi.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 57 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Namun satu dari 57 mantan pegawai meninggal dunia. Kemudian dari 56 yang tersisa, 44 orang bersedia menjadi ASN Polri. Sementara, 12 orang mantan pegawai lainnya menolak penawaran Kapolri untuk menjadi ASN di instansi kepolisian tersebut.