REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Kecelakaan bus Transjakarta kembali terjadi. Kali ini di kawasan halte busway Puri Beta, Larangan, Kota Tangerang, pada Senin, 6 Desember 2021. Polisi menyebut, bus menabrak tembok saat ditinggal oleh pengemudi yang tengah buang air kecil.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengonfirmasi insiden tersebut terjadi pada sekira pukul 09.10 WIB. Bus Transjakarta yang diketahui bernomor plat B 7422 TGC menabrak pagar kebun kosong yang ada di sekitar halte busway Puri Beta.
“Pada saat pengemudi berhenti di halte dan akan menuju toilet untuk buang air kecil. Namun, pengemudi tersebut lupa pasang rem tangan, sehingga bus tersebut meluncur out of control menabrak pagar lahan kosong Puri Beta,” ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Senin (6/12).
Abdul menuturkan, pihak kepolisian telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (6/12) siang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terjadi kerusakan pada sebagian badan bus, terutama bagian kaca.
“Kerugian kaca depan rusak, bumper depan pecah dan rusak. Sementara itu korban jiwa nihil,” terangnya. Adapun, menurut informasi pegawai Halte Puri Beta, bus Transjakarta tersebut sudah dievakuasi ke pool di Cijantung, Jakarta Timur.
Insiden di Puri Beta 2 itu melengkapi sejumlah kasus kecelakaan bus TransJakarta dalam dua bulan terakhir. Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, menyoroti renteten insiden kecelakaan yang dialami bus TransJakarta tersebut.
Dia mengatakan, rentetan kecelakaan bus Transjakarta itu menandakan bahwa tidak adanya pengawasan dan penerapan standar pelayanan minimal (SPM) Transjakarta. Disebutnya, pengawasan SPM adalah tanggung jawab para direksi, setidaknya direktur pelayanan, direktur operasional, dan direktur teknis.
"Kejadian kecelakaannya semua mirip dan terjadi setidaknya sejak bulan Oktober 2021 lalu. Terus terjadi kecelakaan berarti terus terjadi pelanggaran SPM dan tidak berjalannya pengawasan oleh para direksi Transjakarta," ujar Azas Tigor.
Menurut Ketua FAKTA dan analis kebijakan transportasi itu, atas semua kejadian kecelakaan yang terus dialami, maka sudah harus Pemprov DKI Jakarta mengaudit semua manajemen Transjakarta. Ia menilai, audit menyeluruh harus dilakukan karena sudah bobrok akutnya para direksi serta manajemen Transjakarta.
"Untuk itu gubernur Jakarta harus melakukan audit menyeluruh terhadap Transjakarta," tegas Azas Tigor.
Sebab, kata dia, jika tidak ada pelayanan yang aman, nyaman, dan selamat, dalam pelayanan Transjakarta, maka direksi yang pertama harus bertanggung jawab. "Jangan lempar kesalahan dan kerja buruk kepada operator, sopir, atau orang lain jika pelayanan Transjakarta tidak aman, tidak nyaman, tidak selamat dan terus terjadi kecelakaan," ucapnya.