Ahad 05 Dec 2021 22:36 WIB

Polisi Tetapkan S Tersangka Kasus Video Asusila di YIA

Polisi menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka video asusila di YIA.

Penumpang pesawat berjalan menuju pintu keluar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, Rabu (23/12). PT Angkasa Pura I memprediksi kenaikan jumlah penumpang pada liburan Nataru 2021 sebesar 25 persen. Atau berkisar 10 orang penumpang setiap harinya.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Penumpang pesawat berjalan menuju pintu keluar Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulonprogo, Rabu (23/12). PT Angkasa Pura I memprediksi kenaikan jumlah penumpang pada liburan Nataru 2021 sebesar 25 persen. Atau berkisar 10 orang penumpang setiap harinya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menetapkan perempuan berinisial S sebagai tersangka kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara yang telah disiapkan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada awak media di Yogyakarta, Ahad Malam (5/12).

Baca Juga

Menurut pengakuan S, lanjut Yuliyanto, perekaman aksi tak terpuji tersebut bukan hanya dilakukan di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta."Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ujar dia.

Yuliyanto mengatakan, pada saat ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada Sabtu (4/12), S baru saja turun dari kereta api yang berangkat dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Setelah ditangkap di Bandung, tersangka langsung digelandang menuju Polda DIY untuk diperiksa.

"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement