REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Brigadir Jenderal (Brigjen) Junior Tumilaar beraksi lagi. Usai dicopot dari Inspektur Kodam (Irdam) Merdeka, Junior tidak berhenti membela warga yang bermasalah dengan urusan mafia tanah.
Kali ini, abiturien Akademi Militer (Akmil) 1988A ini mendatangi dan membela warga Desa Bojong Koneng dan Jayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang berkonflik dengan PT Sentul City. Junior bersama warga mendatangi kantor Desa Bojong Koneng pada Rabu (1/12).
Junior menyarankan aparatur desa untuk tidak mendukung pengembang Sentul City yang seenaknya mencaplok lahan yang sudah ditempati warga selama 20 tahun. Salah satu lahan warga yang diincar korporasi tersebut adalah milik pengamat sosial politik Rocky Gerung.
Kepada Republika, Junior mengingatkan PT Sentul City agar tidak seenaknya mencaplok lahan warga dengan mengerahkan alat berat. Warga yang sudah lama tinggal di kawasan tersebut, kata dia, kali ini tidak akan diam. Junior menjanjikan warga bakal melawan dengan cara mengadang alat berat yang ingin meratakan bangunan.
Meski begitu, Junior mengingatkan warga Bojong Koneng dan sekitarnya untuk taat hukum dan menghormati pemerintah, termasuk aparat desa. Hal itu lantaran aparatur desa merupakan bagian dari unsur pemerintahan di level bawah.
“Saya imbau warga negara Indonesia, wajib hukumnya hormat ke pemerintah. Saya sebagai prajurit TNI juga menegakkan kedaulatan. Sementara rakyat bagian dari komponen pertahanan harus mendukung TNI untuk menegakkan kedaulatan,” ujar Junior saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/12) malam WIB.
Junior kini diangkat sebagai dewan penasihat warga Desa Bojong Koneng. Dia pun menjanjikan siap membantu warga melawan dan ingin sekaligus memberantas praktik mafia tanah. "Saya minta aparat desa tidak mendukung preman masuk sini (Desa Bojong Koneng)," kata Junior.
Nama Junior melambung ketika membela Babinsa Serma Zet Bengke yang bertugas di Koramil 1309-03/WSM, Kodim 1309/Manado. Serma Zet yang membela warga bernama Ari Tahiru yang lahannya dicaplok PT Ciputra International. Kemudian, Ciputra meminta bantuan Brimob Polda Sulawesi Utara yang bersenjata lengkap untuk membawa Ari hingga ditahan di Polresta Manado.
Sang Babinsa pun sempat dipanggil penyidik, hingga membuat Junior marah. Alhasil Junior tidak terima dengan sikap kepolisian dan mengirim surat terbuka ke Kapolri dengan tembusan Panglima TNI, KSAD, dan Pangdam Merdeka. Gara-gara itu, Junior dicopot dari jabatannya sebagai Irdam Merdeka dan di-nonjob-kan alias kini hanya menjadi staf.