REPUBLIKA.CO.ID,TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan membatasi kegiatan masyarakat selama momen Natal dan tahun baru (Nataru). Pembatasan itu dilakukan sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Nataru.
Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, dalam Inmendagri itu disebutkan seluruh daerah akan menerapkan PPKM Level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Karena itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya akan kembali menerapkan sistem ganjl-genap kendaraan yang melintas di Jalan KH Z Mustofa.
"Ganjil genap akan kita terapkan, pusat kota tidak dibuka untuk tahun baru. Kita batasi lagi kegiatan masyarakat," kata dia, Kamis (2/12).
Yusuf juga akan menginstruksikan para camat, serta meminta ulama, untuk mengimbau masyarakat berdiam diri di rumah selama momen Nataru. Sebab, apabila kegiatan masyarakat tak dibatasi, dikhawatirkan akan kembali terjadi lonjakan kasus Covid-19. Apalagi, masyarakat dari luar daerah diprediksi akan banyak yang datang ke Kota Tasikmalaya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami pembatasan yang akan dilakukan. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum benar-benar berakhir. Bahkan, saat ini justru terdapat varian baru yang diperkirakan lebih mudah menular.
"Kita belum selamat, meski sekarang sudah Level 2. Covid-19 masih ada, malah ada varian baru lagi. Tolong diwaspadai oleh masyarakat," ujar dia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya per 2 Desember 2021, hanya terdapat satu kasus aktif Covid-19. Namun, di rumah sakit terdapat dua orang yang menjalani isolasi. Satu merupakan warga Kota Tasikmalaya dan satunya warga luar kota.