Kamis 02 Dec 2021 03:47 WIB

Tak Dapat Izin, Reuni Akbar 212 Terancam Batal

Polda Metro Jaya mengancam pidana peserta Reuni 212 juga tetap dilakukan tanpa izin.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (Ilustrasi)
Foto: Antara/Aruna
Suasana aksi reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR--Kegiatan Reuni Akbar 212 terancam batal setelah belum mendapat kepastian tempat penyelenggaraan. Hal itu terjadi setelah sejumlah pihak menolak penyelenggaraan Reuni 212 dengan berbagai alasan.

Pilihan tempat paling baru di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha dan Monas, Jakarta Pusat juga diantisipasi pihak Polda Metro Jaya. Rencananya pihak kepolisian akan menutup kawasan tersebut dari Rabu (1/12) pukul 24.00 WIB hingga Kamis (2/12) pukul 21:00 WIB.

Baca Juga

"Kami dari Polda Metro akan melaksanakan penyekatan di seputar kawasan Bundaran Patung Kuda dan kawasan Monas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (1/12).

Sebenarnya, kata Sambodo, pihak kepolisian tidak memberikan izin terkait aksi Reuni 212 tersebut. Namun, karena penyelenggara aksi Reuni 212 memaksa untuk menggelar di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, pihaknya melakukan penyekatan guna mengantisipasi kerumunan. Namun kawasan tersebut masih dilintasi masyarakat sekitar atau kendaraan dinas yang menuju kantor pemerintahan.

"Misalnya di Semanggi, Tugu Tani kemudian sepanjang Jalan Sudirman Thamrin khusus untuk masyarakat masih bisa melintas, tetapi untuk para massa yang akan menghadiri perayaan 212 tidak boleh melintas," kata Sambodo.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement