Selasa 30 Nov 2021 11:35 WIB

Pemprov Banten Kucurkan Rp 50 Miliar Program Jamsosratu

Bansos untuk 50 ribu rumah tangga sasaran ini untuk stimulan kebutuhan sehari-hari.

Rep: Eva Rianti/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.
Foto: Pemprov Banten
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyalurkan dana sebesar Rp 50 miliar kepada 50 ribu rumah tangga sasaran (RTS). Anggaran yang dikucurkan tersebut merupakan dana program Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) yang bersumber dari anggaran tahun 2021.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, Pemprov Banten berkomitmen untuk tetap menganggarkan dana bantuan Jamsosratu, meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan saat peresmian pembagian dana Jamsosratu di kantor Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Senin (29/11).

Baca Juga

"Seperti kita tahu di masa pandemi ini hampir semua anggaran pemerintah yang ada dialokasikan untuk penanggulangan pandemi Covid-19. Namun alhamdulillah rekan-rekan di DPRD Banten juga mendukung komitmen Pak Gubernur (Wahidin Halim) dan saya untuk tetap dapat menyalurkan Jamsosratu," ujar Andika, Senin (29/11).

Dia menuturkan, bantuan sosial tersebut sebagai stimulan yang dapat digunakan oleh para RTS penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, serta tambahan modal untuk membuka usaha kecil-kecilan. Andika pun meminta para RTS penerima untuk juga berkomitmen untuk naik level menjadi mandiri dari status sebagai penerima bantuan saat ini.

Hal itu mengingat sifat pemberian bantuan Jamsosratu yang hanya sebagai stimulan. Apalagi, masih banyaknya warga Banten lainnya yang juga masih masuk kategori sebagai calon penerima.

"Saya minta kepada Dinsos (Provinsi Banten) untuk memberikan pendampingan agar para penerima ini dapat naik level menjadi mandiri. Jadi ibu-ibu harus ingat kalau masih banyak saudara-saudara kita yang juga membutuhkan untuk mendapat bantuan ini," jelas politikus Partai Golkar itu.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana menambahkan, pembagian dana bansos Jamsosratu telah dilakukan sejak 2017. Dana tersebut disalurkan secara nontunai melalui ATM sejumlah bank yang bekerja ama dengan Pemprov Banten. "Ini untuk menjamin bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran dan tepat jumlah," kata Nurhana.

Dengan cara demikian, lanjut dia, para penerima bantuan tidak perlu berkerumun dan berdesak-desakan untuk mencairkan dana. Sehingga hal itu dapat menghindarkan terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19. Pun dana bantuan juga bisa diambil secara lebih fleksibel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement