Sabtu 27 Nov 2021 09:29 WIB

Ini Antisipasi Penyebaran Varian Omicorn Kata Guru Besar FKU

Tata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara yang melaporkan varian omicorn. 

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama.
Foto: Dok. Pribadi
Guru Besar FKUI Prof Tjandra Yoga Aditama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Guru Besar FKUI Tjandra Yoga Aditama memberi sejumlah saran dalam mencegah penyebaran varian Covid-19 B.1.1.529 atau kini dikenal omicorn. WHO baru saja menggolongkan omicorn dalam kategori kewaspadaan tertinggi, yaitu variant of concern (VOC).

Pertama, Prof Tjandra menyarankan, tata ulang aturan masuknya pengunjung dari negara yang melaporkan varian omicorn. Mekanismenya dengan mengecek secara rinci riwayat perjalanan, karena bisa saja sekarang datang dari negara aman, tapi beberapa hari sebelumnya berkunjung ke negara terjangkit. Lalu mereka yang datang dari luar negeri harus dikarantina dengan lebih ketat

"Kedua, meningkatkan jumlah pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) pada pendatang. Juga meningkatkan WGS di dalam negeri, sebaiknya dapat sampai beberapa puluh ribu pemeriksaan seperti dilakukan India," kata Prof Tjandra dalam keterangannya kepada Republika, Sabtu (27/11).

Ketiga, dia menekankan, surveilans berbasis laboratorium harus ditingkatkan kalau ada klaster kasus di berbagai Kabupaten atau Kota. Selanjutnya, meningkatkan jumlah test agar semua daerah melakukan test sesuai jumlah minimal WHO sehingga tidak hanya angka nasional.

 

"Kelima, melakukan telusur pada semua kontak dari seorang kasus, setidaknya sebagian besar, kalau ditetapkan hanya 8 orang yang ditelusur maka pada berbagai keadaan mungkin belum cukup," ujar mantan petinggi Kemenkes itu.

Selain itu, Prof Tjandra mengingatkan, supaya masyarakat mengikuti program vaksinasi Covid-19 agar 55 persen rakyat yang belum mendapat vaksin memadai (2 kali) segera mendapatkannya, termasuk Lansia. Terakhir, dia menganjurkan, masyarakat dan pemerintah selalu mengikuti perkembangan ilmiah yang mungkin berubah amat cepat.

"Semua keputusan harus berdasar bukti ilmiah. Untuk kita anggota masyarakat luas maka tetaplah ketat menjaga protokol kesehatan, 3M dan 5M," ucap mantan Direktur WHO Asia Tenggara tersebut. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement