REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Pasangan pengantin di Kabupaten Indramayu tak hanya memperoleh buku nikah sesaat setelah mereka melangsungkan ijab kabul. Melalui program Dukcapil Berkah, mereka juga bisa sekaligus memperoleh kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) baru.
Dukcapil Berkah merupakan program pemberian dokumen kependudukan berupa KTP dan KK, yang waktunya diserahkan bersamaan dengan penyerahan buku nikah kepada pengantin yang baru saja menikah. Dengan demikian, pasangan pengantin baru di wilayah Kabupaten Indramayu tak hanya mendapat buku nikah. Namun, mereka juga mendapatkan KTP baru yang sudah berubah keterangan status perkawinannya, serta memiliki KK sendiri.
"Caranya mudah sekali," ujar Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, M Iskandar, Jumat (26/11).
Iskandar menjelaskan, bagi calon pengantin yang hendak melangsungkan pernikahan, selain mendaftar ke KUA, mereka juga melapor kepada kepala Seksi Pelayanan Masyarakat yang ada di Kantor Kecamatan. Dengan pelaporan itu, mereka akan sekalian mendapat dokumen kependudukan yang baru setelah menikah.
Program Dukcapil Berkah itu salah satunya dirasakan pasangan Sukmajaya dan Windi Antika. Pasangan pengantin yang beralamat di Blok Karanganyar, Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan itu tak hanya menerima buku nikah, tetapi juga dokumen kependudukan yang baru.
Tak hanya itu, pernikahan mereka yang bersamaan dengan peluncuran program Dukcapil Berkah, Kamis (25/11), juga dihadiri Bupati Indramayu, Nina Agustina. Bupati hadir tepat di saat menjelang detik-detik akad nikah mereka.
Sukmajaya pun menyampaikan terima kasih atas kemudahan layanan dokumen kependudukan yang diterimanya sekaligus kehadiran bupati dalam pernikahannya. Apalagi, bupati juga memberikan bingkisan berupa voucher menginap gratis di salah satu hotel di Kabupaten Indramayu.
"Terima kasih. Semoga kehadiran Ibu Bupati di pernikahan ini membawa berkah bagi kami," ucap dia.