Jumat 26 Nov 2021 14:01 WIB

Makam Mantan Jaksa Agung Dipindahkan

Kejagung RI juga berencana mengusulkan Gatot Taroenamihardja menjadi nama jalan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah keluarga dan kerabat Jaksa Agung Pertama RI, R.Gatot Taroenamihardja menaburkan bunga seusai prosesi pemindahan makam di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Upacara pemindahan makam yang dihadiri sejumlah jajaran Adhyaksa serta Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Gatot Taroenamihardja,  Gatot.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Sejumlah keluarga dan kerabat Jaksa Agung Pertama RI, R.Gatot Taroenamihardja menaburkan bunga seusai prosesi pemindahan makam di Taman Makam Pusara Adhyaksa, Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/11/2021). Upacara pemindahan makam yang dihadiri sejumlah jajaran Adhyaksa serta Pengurus Pusat Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada Raden Gatot Taroenamihardja, Gatot.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Kejaksaan Agung (Kejagung) memindahkan makam Jaksa Agung pertama dan kelima, Gatot Taroenamihardja. Pemindahan makam dilakukan dari TPU Menteng Pulo, Jakarta ke Taman Makam Pusara Adhyaksa Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Tadi kita menyaksikan proses pemindahan pemakaman Jaksa Agung Pertama dari Taman Pemakaman Umum Menteng Pulo ke Taman Makam Pusara Adhyaksa di Cibinong,” kata Wakil Kejagung RI, Setia Untung Arimuladi.

Baca Juga

Untung mengatakan, pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan pada tahun 2019, dimana dirinya selaku Ketua Persatuan Jaksa Indonesia mendapatkan informasi bahwa di TPU Menteng Pulo terdapat makam jaksa agung pertama.

Kemudian, pihaknya melakukan cek dan ricek dan menghubungi keluarga hingga akhirnya menyetujui pemindahan makam ke Pusara Adhyaksa. “Kalau di sini kan terawat, terperhatikan dan ini akan menjadi icon makam di pusaran jaksa,” imbuhnya.

Untung menjelaskan, Gatot Taroenamihardja merupakan Jaksa Agung RI pertama yang mengemban tugas sebagai Jaksa Agung sebanyak dua kali yaitu pada 1 Oktober 1945 sampai 24 Oktober 1945 dan pada 1 April 1959 sampai 22 September 1959.

Meskipun masa tugasnya relatif singkat, namun Gatot Taroenamihardja bertekad kuat untuk membersihkan negara ini dari korupsi. Menurut Untung, semasa hidup Gatot Taroenamihardja dikenal sebagai figur yang berani, tegas, berwibawa, dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi hukum di Indonesia.

Gatot Taroenamihardja dinilainya merupakan sosok yang berdedikasi tinggi dari sisi integritas dan ini sebagai panutan para adhyaksa muda ke depan. “Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan integritas, dedikasi dan pendiriannya dalam menjunjung tinggi supremasi hukum, hal itu terlihat dalam penanganan perkara,” tutur Untung.

Selanjutnya, sebagai penghormatan, Kejagung RI juga berencana mengusulkan Gatot Taroenamihardja kepada pemerintah dijadikan sebagai nama jalan. “Nanti kita lihat ke depan. Karena kalau untuk Jaksa Agung Suprapto itu sudah ada nama jalan, ke depan nanti kita akan usulkan ke pemerintah, karena ini harus diusulkan kepada pemerintah," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan keluarga Gatot Taroenamihardja, Pradana Ganda Subrata, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak atas perhatian dan penghormatan yang diberikan.

“Semoga semangat, dedikasi dan perjuangan almarhum semasa hidupnya dapat menjadi suri tauladan bagi kita semua,” ujar Pradana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement