REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Mantan Jaksa Agung MA Rachman meninggal dunia. Ia tutup usia, 73 tahun pada Selasa (24/3) di Rumah Sakit Bintaro, Tangerang Selatan. Dikabarkan, Jaksa Agung 2001-2004 itu mangkat lantaran sakit.
“Info dari keluarga, bahwa almarhum memang sering mengalami sakit sudah lama. Dan sering opname juga,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kejakgung) Hari Setiyono, lewat pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (24/3).
Atas nama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Hari melanjutkan, turut berduka dengan berpulangnya MA Rachman. “Semoga almarhum khusnul khotimah. Aamiin,” sambung Hari.
MA Rachman, menjadi jaksa agung di era transisi kepemimpinan nasional. Ia diangkat oleh Presiden Megawati Soekarnoputri menggantikan Jaksa Agung Marsilam Simanjutak yang ikut ‘lengser’ di masa Presiden Abdurrahman Wahid. MA Rachman, memimpin Korps Adhyaksa selama tiga tahun sampai 2004.
Pergantian kepemimpinana nasional usai Pilpres 2004 pun mengakhiri kariernya sebagai Jaksa Agung. MA Rachman, pensiun dan digantikan oleh Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh.