Kamis 25 Nov 2021 17:05 WIB

Formula E Ditentukan Presiden, Anies: Enggaklah

Anies tidak menampik adanya pengajuan proposal lima alternatif lokasi balap FE.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan, Dessy Suciati Saputri, Rizkyan Adiyudha/ Red: Ratna Puspita
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membantah bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menentukan lokasi ajang balap mobil listrik Formula E (FE). Menurut dia, pihak yang akan menentukan lokasi balap, yakni Formula E Operation (FEO), Ikatan Motor Indonesia (IMI), dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Enggak ada. Loh, masak, lokasi (ditentukan) presiden. Ya, enggak lah. Masak, lokasi urusan presiden,” kata Anies mengulang-ulang saat ditemui Republika di Balai Kota DKI, Kamis (25/11). 

Baca Juga

Menurut dia, pernyataan soal lokasi balap akan disetujui oleh Jokowi berasal dari Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo. Karena itu, ia menambahkan, IMI akan memberikan klarifikasi terkait hal ini. “Nanti IMI akan melakukan klarifikasi soal ini. Masak, soal lokasi ke presiden,” kata dia. 

Bambang Soesatyo sempat mengatakan bahwa ada tiga opsi lokasi untuk menggelar Formula E di Jakarta Utara dan dua opsi di Jakarta Pusat. Alternatif itu antara lain, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat; Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Jakarta International Stadium, Jakarta Utara, Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, dan Ancol, Jakarta Utara. 

Anies tidak menampik adanya pengajuan proposal lima alternatif lokasi balap FE. Namun, lokasi balap Formula E tidak ditentukan oleh presiden. Anies juga membantah Pemprov DKI sedang mengatur pertemuan dengan Jokowi perihal Formula E. 

“Gini.. IMI nanti klarifikasi. Anda baca statement resminya,” tutur Anies. 

Bantahan soal keterlibatan Presiden Jokowi dalam menentukan lokasi balapan Formula E juga diutarakan oleh Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini. Faldo mengatakan, pemilihan jalur balapan Formula E merupakan tanggung jawab dari Pemprov DKI dan penyelenggara.

Faldo mengatakan, Pemprov DKI memiliki kewenangan soal inisiatif, skenario pembiayaan, dan kepanitiaan penyelenggaraan Formula E. “Berbagai dinamika di daerah terkait penyelenggaraan adalah sepenuhnya tanggung jawab pemangku kebijakan daerah dan penyelenggara dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait,” kata dia.

Baca Juga:

 

Ia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memang sudah mengajukan permintaan untuk bertemu dengan Presiden Jokowi dengan mengajak para CEO Formula E. Namun, menurut dia, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta dan panitia penyelenggara memprioritaskan untuk menuntaskan semua permasalahan yang dihadapi terlebih dahulu.

Venue, jalur, termasuk tata kelola, harus dipersiapkan dengan sebaik-baiknya, sesuai peraturan perundang-undangan dan kepatutan,” tambahnya.

Faldo mencontohkan, dalam penyelenggaraan World Superbike Mandalika di NTB kemarin pun juga tidak diawali oleh pertemuan para CEO dengan Presiden. “Kan aneh juga, apa-apa nanti harus bertemu Presiden terlebih dulu. Kan kita punya aturan dan prosedur. Itu saja ukurannya kita bernegara,” ucap dia.

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut langkah membawa-bawa nama Presiden Jokowi dalam perhelatan Formula E sebagai ngawur. Ia mengatakan, Formula E memiliki banyak masalah di antaranya penyelidikan oleh KPK.

Bahkan, ia menduga, KPK sudah mengantongi bukti awal permulaan adanya tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. “BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi, saya kira harus objektif lah dalam persoalan ini," kata dia.

Dia menekankan, upaya KPK sudah sejalan dengan dua fraksi di DPRD DKI, yakni Fraksi PDIP dan Fraksi PSI, untuk melakukan hak interpelasi atas penyelenggaraan Formula E. "Ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Saat ini, KPK sedang menyelidiki alasan tingginya biaya penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Biaya yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI diketahui lebih tinggi dibanding kota penyelenggara lainnya.

Dia mengatakan, tim penyelidik KPK tentu akan mendalami semua informasi berkenaan dengan penyelenggaraan Formula E. Namun, Alex menduga kalau tingginya biaya penajaan ajang balap mobil listrik itu karena Jakarta kurang dikenal dibandingkan kota-kota penyelenggara lainnya.

photo
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata - (ANTARA/M Risyal Hidayat)
 

Dia mencontohkan, Roma di Italia yang mana kotanya telah dikenal dunia dan populer secara internasional. Sedangkan Jakarta, sambung dia, baru akan meningkatkan popularitas kota ke dunia internasional melalui ajang balap tersebut.

"Kenapa harus membayar lebih, kota-kota yang lain mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan formula E dan seterusnya," katanya.

Namun, Alex melanjutkan, keberadaan informasi tersebut tentu juga akan didalami oleh penyelidik KPK. Dia mengatakan, KPK juga telah mengungang beberapa pihak untuk memberikan keterangan dan klarifikasi berbagi isu dan rumor yang diterima KPK

Co Founder Formula E (FE), Alberto Longo, mengatakan, ajang balap mobil listrik Formula E (FE) dilakukan secara transparan, baik secara internal maupun eksternal. Hal itu menyusul adanya penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pelaksanaan FE.

"Kami secara transparan bertanya juga dengan orang-orang di Jakarta karena tidak ada sesuatu yang disembunyikan di sini," kata Longo.

Ia mengatakan, pihak panitia akan terus berkolaborasi dengan semua pihak yang berwenang untuk menghindari adanya kesalahpahaman terkait Formula E. Namun, ia mengaku tidak mengetahui apapun soal studi yang dilakukan berbagai pihak, termasuk oleh KPK.

"Tetapi saya bisa yakinkan bahwa tidak ada sesuatu yang berjalan dengan salah," katanya.

IMI sebagai salah satu panitia dalam turnamen balap mobil bertenaga listrik Formula E (FE) akan melakukan audiensi dengan KPK. Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat IMI, Ahmad Sahroni, mengatakan, audiensi agar KPK melakukan pendampingan dalam penyelenggaraan Formula E pada Juni 2022.

Sahroni mengatakan, audiensi setelah panitia untuk ajang balap Formula E terbentuk. Saat ini, IMI masih terus mendalami rencana pembentukan panitia dengan melibatkan perseroan daerah PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara acara dan Formula E Operations (FEO) sebagai pemegang lisensi balap Formula E. 

photo
Formula E Diinterpelasi, Anies Bergeming - (Infografis Republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement