REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyoroti, helatan Formula E (FE) yang mendompleng nama Presiden Joko Widodo. Menurut dia, langkah tersebut tidak bisa dibenarkan, terlebih FE saat ini memiliki berbagai masalah, di antaranya dugaan korupsi yang kini ditangani lembaga anti rasuah KPK.
"Makin ngawur ini. Saya minta tak perlu membawa-bawa nama Presiden," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (25/11).
Dia menduga, dalam penyelidikan KPK, berbagai bukti permulaan awal korupsi sudah dikantongi. Oleh sebab itu, pihaknya menegaskan akan terus mendukung KPK untuk menyelesaikan penyelidikan tersebut.
"Karena sudah ratusan miliar uang rakyat yang sudah disetorkan ini. BPK pun menyatakan itu menjadi temuan. Jadi, saya kira harus obyektif lah dalam persoalan ini," ucap dia.
Dia menekankan, upaya dari KPK sudah sejalan dengan dua fraksi PDIP-PSI dan 33 anggotanya untuk melakukan hak interpelasi. "Ini menguatkan bahwa niat kami di DPRD menggulirkan hak interpelasi sungguh-sungguh untuk kepentingan publik. Bukan kepentingan politik," kata politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI), Bambang Soesatyo, menyebutkan, lima lokasi alternatif bagi ajang balap mobil listrik Formula E (FE) Juni 2022 mendatang. Kendati demikian, dia mengingatkan, Formula E Operations (FEO) selaku pemegang lisensi agar tidak memilih kawasan Monas dan Gelora Bung Karno (GBK) sebagai lintasan balap karena berada di ring utama.
“Sirkuit atau lintasan Formula E tidak boleh berada di dua tempat. Saya larang, yang pertama adalah Monas, kedua GBK. Yang lain terserah. Kami hanya bisa menyampaikan lima opsi lintasan, selanjutnya untuk menentukan lokasi kami serahkan kepada Bapak Presiden," kata Bambang saat jumpa pers terkait Formula E di Kantor Blackstone, Jakarta Pusat, Rabu (24/11) malam.