REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan beberapa alasan para pengusaha ingin membiayai calon kepala daerah saat pemilu. Hasil kajian KPK mendapati, calon kepala daerah masih berani maju meskipun tidak memiliki modal atau LHKPN didapati minus.
"Sebanyak 82,3 persen orang berani nyalon kepala daerah karena didukung sponsor dan ada dana dari mereka serta para donatur," kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Jakarta, Kamis (25/11).
Firli mengungkapkan, berdasarkan survei didapati bahwa 95,4 persen pengusaha mau membantu calon kepala daerah karena dijanjikan bakal mendapat kemudahan perizinan untuk menjalankan usaha mereka. Sebesar 90,7 persen pengusaha membantu karena diyakinkan akan mendapatkan kemudahan tender proyek pemerintahan dalam hal pengadaan barang jasa.
Sedangkan 84,8 persen pelaku usaha bersedia membantu karena dijanjikan bakal mendapatkan jaminan keamanan dalam menjalankan bisnis mereka. Firli mengatakan, KPK telah melakukan tindakan pendidikan, pencegahan hingga penindakan guna melawan tindak pidana tersebut.
Komisaris Jendral Polisi itu mengungkapkan, pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dikerjakan oleh KPK atau aparat penegak hukum lain saja. Dia mengatakan, perlawanan terhadap korupsi memerlukan upaya semua pihak termasuk pengusaha.
Firli mengatakan, KPK mengajak seluruh pelaku bisnis untuk melawan korupsi. Mantan deputi penindakan KPK itu melanjutkan, hal ini mengingat pelaku usaha merupakan sosok yang paling banyak terlibat korupsi hingga ditangkap lembaga antirasuah dibanding penyelenggara negara.
"Karena penerima cuma penyelenggara negara tapi dia (penyelenggara negara) menerima dari banyak pemberi," katanya.
Hal tersebut diungkapkan Firli di tengah-tengah penandatanganan MoU Kadin dan KPK. Dalam kesempatan itu juga dilakukan diskusi terkait peran pelaku usaha dalam pemberantasan korupsi.