REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polres Metro Jakarta Barat memeriksa pihak Pemerintah Kota Jakarta Barat terkait bangunan Sekolah Menengah Atas (SMA) 96 Cengkareng yang roboh saat renovasi besar. Pemeriksaan itu telah dilakukan penyidik pada beberapa hari lalu.
Namun, polisi enggan membeberkan hasil pemeriksaan tersebut. "Kami periksa Sudin Citata untuk dimintai keterangan saksi," kata Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Fahmi Fiandri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/11).
Yang pasti, lanjut Fahmi, polisi tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak Suku Dinas Jakarta Barat terkait sebagai saksi. Sejauh ini, polisi sudah memeriksa 20 saksi yang terdiri atas pekerja bangunan, mandor hingga pihak kontraktor.
Dari keterangan para saksi tersebut, polisi belum juga melakukan gelar perkara ataupun mengumumkan tersangka utama kepada publik. Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil penelitian puing bangunan yang dilakukan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
Fahmi berharap proses penyelidikan bisa berjalan maksimal guna mempercepat pengungkapan dari penyebab utama bangunan sekolah ambruk tersebut. Gedung SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, roboh saat proses renovasi pada Rabu (17/11).
"Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman.
Aroman mengatakan, belum mengetahui pasti kronologi dan penyebab utama robohnya gedung SMA tersebut. Namun, Aroman memastikan robohnya gedung tersebut mengakibatkan empat korban yang terdiri dari para pekerja bangunan.
Beberapa dari korban luka tersebut ada yang menderita patah kaki dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. "Jadi puingnya menimpa para pekerja. Warga sekitar enggak kena karena jauh, enggak ada warga luka," tutur Aroman.