Rabu 24 Nov 2021 00:30 WIB

Kondisi Psikologis Mahasiswa Unri Korban Pelecehan Membaik

Polisi tetapkan dekan FISIP Universitas Riau (Unri) sebagai tersangka pelecehan.

Tim Pencari Fakta menyebut kondisi psikologis mahasiswi Universitas Riau (Unri) Pekanbaru diduga korban pelecehan oleh oknum dosen mulai membaik mengingat kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Ilustrasi
Foto: Foto : MgRol112
Tim Pencari Fakta menyebut kondisi psikologis mahasiswi Universitas Riau (Unri) Pekanbaru diduga korban pelecehan oleh oknum dosen mulai membaik mengingat kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Tim Pencari Fakta menyebut kondisi psikologis mahasiswi Universitas Riau (Unri) Pekanbaru diduga korban pelecehan oleh oknum dosen mulai membaik mengingat kasusnya telah ditangani oleh pihak kepolisian. Tim bersama Dirjen Pendidikan Tinggi juga telah datang ke rumah korban dan pada saat awal-awal kejadian atau di mula November 2021.

"Saat itu korban terlihat syok. Bahkan korban meminta jangan ada laki-laki yang datang ke rumahnya. Namun selanjutnya ketika ditemui di tempat korban bekerja, korban terlihat sudah mulai pulih," kata Juru Bicara Tim Pencari Fakta kasus tersebut Sujianto dalam konferensi pers di Pekanbaru, Selasa (24/11).

Baca Juga

Hingga saat ini, korban dengan dosen pendampingnya selalu berkomunikasi terkait perkembangan pemulihan psikologi yang dialami. "Alhamdulillah tadi pagi korban juga berkomunikasi. Artinya ada proses perkembangan. Tentunya kita berharap kondisinya sampai hari ini terus membaik. Tapi kalau jumpa laki-laki agak sulit," jelasnya.

Sujianto juga mengatakan proses bimbingan skripsi korban tetap dijalankan supaya pendidikan korban segera selesai. "Kita mengharapkan tidak ada mahasiswa kita yang terganggu dengan kondisi ini," ucapnya.

Sujianto menambahkan, untuk mahasiswa bimbingan oknum dosen tersangka pelaku pelecehan dapat mengajukan perubahan pembimbing kepada Ketua Jurusan. Pengajuan perubahan ini bertujuan agar proses penyelesaian skripsi para mahasiswa tidak terhambat.

"Terkait ini, TPF sudah datang ke FISIP (Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik) dan bertemu dengan pembantu-pembantu Dekan. Diharapkan proses pembimbingan dan pengajaran tidak boleh terhenti," tutupnya.

Saat ini, polisi telah menetapkan SH yang juga seorang Dekan FISIP Universitas Riau sebagai tersangka pelecehan terhadap mahasiswinya yang terjadi pada akhir Oktober lalu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement