REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah insiden dugaan pelecehan seksual terjadi di angkutan kota (angkot) Mikrotrans Jak 31 (KWK 268) rute Blok M-Andara pada Kamis (24/9/2026). Informasi mengenai aksi pelecehan yang dilakukan oleh seorang laki-laki itu tersebar luas di media sosial.
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, mengaku telah menerima informasi terkait aksi dugaan pelecehan seksual tersebut. Pihaknya mengecam keras segala tindakan yang melanggar hukum tersebut, apalagi yang terjadi di armada Transjakarta.
"Transjakarta mengecam keras segala bentuk pelecehan dan tindakan yang melanggar hukum di seluruh lingkungan operasional layanan kami," kata dia, Jumat (25/9/2026).
Ayu menambahkan, pihaknya juga menyampaikan empati mendalam kepada korban. Transjakarta disebut siap untuk memberikan dukungan penuh bagi korban, baik dalam pendampingan maupun pemulihan.
Di sisi lain, Transjakarta juga memberikan apresiasi kepada sesama pelanggan di lokasi yang menunjukkan kepedulian dan saling jaga saat peristiwa terjadi. Keselamatan dan kenyamanan seluruh pelanggan merupakan prioritas utama Transjakarta.




